Koster Buka Opsi Pelelangan Pembongkaran Lift Kaca Pantai Kelingking, Ini Alasannya
Gubernur Bali, Wayan Koster, membuka opsi pelelangan untuk proyek pembongkaran lift kaca yang dibangun di tebing Pantai Kelingking, Kabupaten Klungkung, Bali.
Jika investor, PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, tidak mematuhi batas waktu pembongkaran yang telah ditentukan.
Pemerintah daerah akan mengambil langkah ini sebagai solusi untuk menghindari penggunaan anggaran daerah.
Keputusan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking
Koster menjelaskan bahwa opsi pelelangan ini muncul sebagai respon terhadap ketidakpatuhan investor dalam menyelesaikan pembongkaran lift kaca sesuai dengan keputusan yang telah dibuat.
"Belum tentu perlu anggaran, bisa dilelang, kalau lelang jadi tidak pakai duit," kata Koster di Denpasar pada Minggu, merespons pertanyaan terkait anggaran pembongkaran, dikutip Antara (23/11/2025).
Keputusan untuk menghentikan pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking datang setelah PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group ditemukan bersalah atas lima pelanggaran berat.
Gubernur Bali bersama Bupati Klungkung memutuskan untuk membongkar tiga jenis bangunan, yaitu loket tiket yang terletak di bibir jurang seluas 563,91 m2, jembatan penghubung dengan panjang 42 meter, dan lift kaca beserta restoran dan pondasinya yang mencapai luas 846 m2 dan tinggi 180 meter.
Batas Waktu Pembongkaran dan Pemulihan Fungsi Ruang
Pemprov Bali memberikan waktu selama enam bulan bagi investor untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dan tiga bulan untuk melakukan pemulihan fungsi ruang pasca-pembongkaran.
Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, Koster menegaskan bahwa pembongkaran akan diambil alih oleh pemerintah daerah.
"Jika PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran sesuai waktu yang ditentukan, Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Koster.
Pelelangan untuk Menekan Anggaran Daerah
Untuk menekan penggunaan anggaran daerah, Koster menyarankan agar pembongkaran dilakukan melalui proses pelelangan.
Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah tidak terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membongkar bangunan yang telah dibangun dengan investasi mencapai Rp 200 miliar, dengan Rp 60 miliar di antaranya digunakan khusus untuk pembangunan lift kaca.
Media Asing Soroti Penghentian Pembangunan Lift Kaca Buatan China di Pantai Kelingking
Penolakan Pembangunan Lift Kaca di Pantai Kelingking
Mengenai potensi kehadiran investor lain yang ingin membangun lift serupa di lokasi wisata lain, Gubernur Bali dengan tegas menolak.
"Kalau nanti begitu semua, dibuat semuanya serba mudah, nanti lama-lama mendaki Gunung Agung pun dibuatkan lift atau bentuk-bentuk lainnya, objek wisata semuanya dibuat lift, di mana letak orisinilnya Bali, hilang," terang Koster.
Koster menekankan bahwa pembangunan fasilitas seperti ini tidak hanya merusak keindahan alam tetapi juga bisa merusak masa depan pariwisata Nusa Penida.
"Yang begini-begini tidak boleh dibiarkan, kita lebih bagus menjaga masa depan Nusa Penida dalam jangka panjang," tambahnya.
Proyek Lift Kaca yang Kontroversial
Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking telah berlangsung selama dua tahun dan menjadi perbincangan publik.
Proyek ini bertujuan untuk memudahkan wisatawan turun ke pantai yang memiliki tebing terjal dengan kemiringan sekitar 70-80 derajat.
Saat ini, pengunjung hanya bisa menuruni tebing dengan menggunakan tangga dan berpegangan pada kayu.
Lift kaca yang dibangun memiliki tinggi 182 meter dan diharapkan bisa mempermudah akses wisatawan ke pantai.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.