Skandal Beras Oplosan: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Polri Ungkap Kerugian Besar Rakyat

Satgas Pangan, beras oplosan, Food Station, beras premium, Prabowo, Skandal Beras Oplosan: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Polri Ungkap Kerugian Besar Rakyat

— Satgas Pangan Polri membongkar praktik curang beras oplosan dan menetapkan tiga orang tersangka.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat pagi, Kepala Satgas Pangan yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus beras bermutu rendah yang dijual seolah-olah premium ini.

Salah satu orang yang terseret sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS).

“Tiga karyawan PT FS ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Brigjen Helfi. Ketiganya adalah KG (Dirut), RL (Direktur Operasional), dan FP (Kepala Seksi Quality Control).

Diduga Sengaja Turunkan Mutu

Modus yang digunakan cukup mengkhawatirkan: kemasan menampilkan label “beras premium”, tetapi isi karung ternyata beras dengan mutu jauh di bawah standar.

Bahkan, hasil uji laboratorium menyatakan ada kandungan broken rice (beras patah) yang mencapai 50 persen.

Barang bukti berupa karung-karung beras dari berbagai merek dipamerkan dalam konferensi pers.

Di antaranya, beras Setrawangi, Setra Ramos Merah dan Biru, serta merek Resik yang seluruhnya diproduksi oleh PT FS.

Penelusuran di Balik Layar

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan telah memeriksa banyak pihak, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, dan menguji laboratorium sampel dari pasar.

Hasilnya mengungkap praktik curang yang melibatkan lebih dari satu produsen.

Satgas Pangan, beras oplosan, Food Station, beras premium, Prabowo, Skandal Beras Oplosan: Dirut Food Station Jadi Tersangka, Polri Ungkap Kerugian Besar Rakyat

Presiden Prabowo Subianto usai melayat Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Kompleks RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Setidaknya terdapat lima merek yang dipasarkan tidak sesuai mutu di kemasan, yakni:

  • Sania (PT PIM)
  • Ramos Merah dan Ramos Biru (PT FS)
  • Jelita dan Anak Kembar (Toko SY)

Temuan ini mencakup produk kemasan 2,5 dan 5 kilogram yang beredar luas di pasar modern maupun tradisional.

Arahan Tegas dari Presiden

Presiden Prabowo Subianto langsung merespons kasus ini dengan keras.

Ia menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak tegas para pelaku.

“Ini pidana! Saya minta usut dan tindak!” tegas Prabowo dalam peluncuran program Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah.

Presiden menilai bahwa praktik oplosan ini telah merugikan masyarakat hampir Rp 100 triliun setiap tahun.

matian mencari uang lewat pajak dan bea cukai, tapi ada oknum meraup untung dengan menipu rakyat,” kata Prabowo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .