WNI Tikam WNI hingga Tewas di Jalanan Hokkaido Jepang
Kepolisian Hokkaido menangkap seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga terlibat aksi penikaman hingga menewaskan seorang WNI wanita yang tinggal di Chitose, Hokkaido, Jepang.
Dilansir dari The Japan News dan The Asahi Shimbun pada Sabtu, 6 Juni 2026, polisi disebut masih menyelidiki insiden pembunuhan yang terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026 tersebut.
Insiden berawal ketika layanan darurat Hokkaido menerima laporan seorang pejalan kaki tentang "seorang pria yang membawa pisau dapur" di sebuah trotoar di area Chitose pada Kamis malam, sekitar pukul 21.10 waktu setempat.
Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)
Saat aparat Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan seorang wanita yang menderita beberapa luka tusukan pada tubuhnya, termasuk di bagian perut.
Wanita itupun dilarikan ke rumah sakit setempat, namun kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi pun mengidentifikasi wanita yang tewas itu sebagai seorang WNI bernama Sri Rahayu berusia 21 tahun, yang diketahui tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose.
Di lokasi kejadian, para personel kepolisian langsung menangkap seorang tersangka pria WNI bernama Mahmudi Agung Laksana Aji usia 27 tahun, dan mengaku bekerja sebagai karyawan paruh waktu yang tinggal di Prefektur Chiba.