Ade Armando Mundur dari PSI!
Pegiat media sosial, Ade Armando mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dia mengatakan, tak ada konflik antara dirinya dengan partai berlambang gajah tersebut. Adapun keputusan mundur tersebut diambil Ade Armando demi kebaikan bersama.
"Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, tapi saya mundur menurut saya demi kebaikan bersama," kata Ade Armando dalam konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
Dia menuturkan jalan politiknya ini ditempuh agar PSI tak terus dikaitkan dengan kontroversi yang kerap menimpanya. Termasuk, kasus Ade dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Diketahui, Ade Armando menjadi salah satu figur yang ikut menyebarkan potongan video ceramah JK yang dinilai mengandung narasi provokatif di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Selama ini saya terlalu sering jadi sasaran tembak akibat ucapan saya, komentar saya, kritik saya terhadap berbagai pihak. Dan kali ini yang tadi dikatakan adalah terkait dengan adanya pelaporan dari pihak-pihak yang menganggap eh misalnya saja saya sengaja menghasut, memprovokasi, atau bahkan ada tuduhan saya memfitnah Pak JK dan seterusnya," tutur dia.
Lebih lanjut, Ade Armando menegaskan dirinya tidak masalah apabila dilaporkan karena dianggap menghasut dan memprovokasi.
"Seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi. Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya. Masalahnya, pada saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompokatau pihak-pihak yang menurut saya dengan sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Dan saya tidak terima itu," jelas dia.
Ade juga menjelaskan, berbagai kritik dan pendapat yang disampaikannya adalah pernyataan pribadi, tak mewakili sikap PSI. Oleh sebab itu ia menyayangkan adanya pihak yang berupa menyudutkan PSI.
"Menurut saya ini tidak sehat. Karena saya yang melakukannya, ya saya sendirilah yang harus bertanggung jawab atas itu. Saya percaya pada teman-teman PSI akan terus memperjuangkan keberagaman, pluralisme, antikorupsi. Sesuatu yang dulu membuat saya merasa perlu bergabung dengan PSI. Tapi kalau kehadiran saya justru ternyata dijadikan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menghabisi PSI misalnya, dan menyerang PSI, seolah-olah PSI bertanggung jawab terhadap apa yang saya ucapkan, padahal saya itu bukan pengurus. Saya bukan pengurus PSI, saya adalah kader PSI. Saya anggota PSI saja," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polemik potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), memasuki babak baru. Puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan sejumlah tokoh ke Bareskrim Polri.
Tiga nama yang dilaporkan yakni Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.
Perwakilan pelapor dari LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, menegaskan langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai adanya narasi yang dinilai menyesatkan publik.
"Saya Gurun Ari Sastra termasuk pelapor dalam hal ini yaitu dari Lembaga Bantuan Hukum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN, dan organisasi-organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lalu Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," tuturnya kepada wartawan dikutip Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut dia, persoalan bermula dari beredarnya video ceramah JK yang hanya ditampilkan sebagian, sehingga memicu persepsi yang dinilai tidak utuh di tengah masyarakat.
"Yang di mana di situ mereka mem-framing bahwa Pak JK dalam ceramah videonya adalah dituduh mengenai terkait dengan pembahasan ajaran agama Kristen terkait dengan syahid," katanya.
Padahal, lanjut Gurun, dalam versi utuh ceramah tersebut, tidak ada pembahasan seperti yang dipersepsikan. Ia menyebut konteks sebenarnya berkaitan dengan kekhawatiran terhadap cara masyarakat memahami suatu ajaran.