Harga Kemasan Plastik Naik, Minyak Goreng Terancam Makin Mahal
Kenaikan harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama pada komoditas yang digunakan setiap hari seperti minyak goreng. Di tengah gejolak global akibat konflik di Timur Tengah, dampaknya mulai terasa hingga ke pasar domestik Tanah Air, salah satunya melalui lonjakan biaya kemasan plastik yang ikut mendorong naiknya harga minyak goreng.
Fenomena ini menunjukkan bahwa rantai pasok global sangat berpengaruh terhadap harga barang konsumsi sehari-hari. Ketika harga energi fosil melonjak tajam, berbagai produk turunannya seperti plastik ikut terdampak.
Kondisi tersebut kemudian berimbas pada biaya produksi industri minyak goreng, khususnya untuk produk dalam kemasan. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan kenaikan harga minyak goreng domestik bermula dari konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang memicu kenaikan harga energi fosil dunia hampir dua kali lipat.
Menurutnya, penutupan Selat Hormuz di tengah konflik tersebut menyebabkan pasokan bahan baku terganggu dan berdampak pada kenaikan harga produk turunan energi fosil, termasuk plastik. Lonjakan harga kemasan plastik inilah yang kemudian mendorong kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar US$60 per barel sebelum perang menjadi lebih dari US$110 per barel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan," ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis, 23 April 2026.
Kenaikan harga minyak goreng domestik akibat lonjakan harga plastik tentu memberi dampak besar bagi masyarakat. Indonesia sendiri tidak hanya dikenal sebagai produsen minyak sawit terbesar, tetapi juga sebagai konsumen minyak goreng sawit terbesar di dunia.
Minyak goreng sawit dikonsumsi oleh sekitar 280 juta penduduk Indonesia. Tungkot menjelaskan, terdapat tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi masyarakat di dalam negeri, yakni minyak goreng sawit (MGS) kemasan premium dengan berbagai merek, MGS MinyaKita yang menyasar masyarakat berpendapatan rendah dan UMKM, serta MGS curah yang banyak digunakan industri pangan.
Dari ketiga jenis tersebut, pemerintah memiliki kendali langsung terhadap harga dan ketersediaan MGS MinyaKita. Sementara itu, harga dan pasokan minyak goreng premium serta curah lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar.
"Harga dan ketersediaan MGS MinyaKita ini dikendalikan pemerintah melalui kebijakan DMO (domestic market obligation), pengendalian penyaluran (D1, D2), dan HET (harga eceran tertinggi),” paparnya.
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng domestik paling terlihat pada segmen MGS premium dan MGS curah. Dalam periode Januari 2026 hingga minggu ketiga April 2026, harga MGS premium naik dari Rp21.166 per liter menjadi Rp21.793 per liter. Sementara itu, harga MGS curah meningkat dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter.
"Hal yang menarik, harga MGS Minyakita pada periode yang sama justru turun dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET Rp15.700 per liter," sebutnya.
Menurut Tungkot, penurunan harga MinyaKita tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan domestic market obligation atau DMO yang diterapkan pemerintah semakin efektif dalam menjaga pasokan minyak goreng rakyat agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi.
Meski demikian, ia menilai tantangan ke depan tetap ada, terutama jika harga plastik terus meningkat akibat tekanan global. Hal ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga MinyaKita.
"Namun apakah harga MGS MinyaKita dapat dipertahankan ke depan dengan kenaikan harga kemasan plastik? Ini tergantung pemerintah apakah akan akomodatif dengan perubahan harga kemasan dalam HET," tuturnya.
Penulis buku Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia itu juga menambahkan bahwa pemerintah masih memiliki instrumen lain untuk menjaga stabilitas harga, yakni melalui kebijakan bea keluar (duty) dan pungutan ekspor (levy), khususnya untuk melindungi konsumen minyak goreng premium dan industri pangan.
"Jika berbagai kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif maka secara teoritis cukup melindungi konsumen MGS setidaknya dalam jangka pendek," tukasnya.