Lelang Frekuensi Emas untuk 5G

lelang frekuensi, Lelang Frekuensi Emas untuk 5G

PEKAN lalu, lewat Keputusan Menteri (KM) 175/2026, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) akan merilis dua spektrum, 700 MHz dan 2600 MHz.

Ini rencana lama melepaskan spektrum yang masing-masing selebar 90 MHz dan 140 MHz yang selalu tertunda karena ada keraguan pemerintah berkait beberapa hal.

Bisa saja spektrum tadi dilepas lewat lelang atau lewat peragaan kecantikan (beauty contest) dengan melihat performansi masing-masing operator.

Cara peragaan pastinya akan dimenangkan oleh Telkomsel sebagai pemegang pangsa pasar terbesar (sekitar 52 persen dengan 159 juta pelanggan) di industri telekomunikasi seluler.

Pemerintah lebih suka cara lelang seperti di dekade terakhir, yang pemenangnya terbuka, tergantung kemampuan kesiapan modal operator untuk capex (capital expenditure).

Dari lelang pemerintah akan mendapat dana berupa PNBP (penerimaan negara bukan pajak), kementerian pun mendapat bagian seolah seperti cash back.

Lelang masih juga memberi keraguan, jika dilihat besaran limit lelang sebelum-sebelumnya. Selama ini lelang spektrum frekuensi cakupan nasional untuk operator seluler hanya dua kanal (10 MHz), harganya Rp 540 miliar per kanal (5 MHz), ditambah uang pangkal (upfront fee) yang seharga nilai lelang atau total 10 MHz harus bayar isa sampai Rp 2,08 triliun.

Sementara lelang pita selebar 80 MHz di rentang 1,4 GHz hanya di tiga regional daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) tertinggi sebesar Rp 403,7 miliar dan terendah Rp 259,9 miliar.

Lalu, berapa besar harga limitnya, kalau yang dilelang berjumlah 230 MHz?

Menurut Sekjen Komdigi, Ismail, sumber PNBP Komdigi ada tiga: spektrum frekuensi radio, jasa telekomunikasi dan USO (Universal Service Obligation). Yang terakhir ini didapat dari sumbangan setiap operator sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor mereka, yang tahun-tahun lalu sebesar Rp 3 triliun, untuk membangun fasilitas telekomunikasi di kawasan 3T.

Di dekade sebelumnya, Komdigi (dulu Kominfo) dapat menyetorkan PNBP sekitaran Rp 24 triliun, terbesar setelah PT Pertamina. Target tahun ini belum diumumkan. Namun, jika besarannya mengambil patokan sebelumnya, pasti didapat lebih dari Rp 40 triliun.

Wajib ikut

Bagi operator, lelang frekuensi menjadi semacam buah simalakama, dibeli bisa menguras habis dana, tidak dibeli takkan mampu meningkatkan layanan terbaik dengan seluler generasi kelima (5G).

Nyawa operator itu frekuensi, bukan jumlah pelanggan walau pamer sampai seratusan juta, dan operator sudah menyampaikan harapan agar kali ini masalah harga dipertimbangkan dengan baik.

Masalah harga frekuensi juga muncul di banyak negara. India, misalnya, kemudian memberi berbagai insentif agar operator mau membeli spektrum yang dijual pemerintah, hal yang juga dijanjikan menteri rezim sebelumnya.

Kedua spektrum frekuensi punya keunggulan masing-masing dan yang paling penting sangat dibutuhkan untuk layanan 5G.

Saat ini semua operator memang sudah menebarkan layanan 5G, tapi masih menggunakan frekuensi milik 4G (LTE – long term evolution).

Mereka menggunakan sebagian frekuensi di spektrum 1800 MHz dan 2100 MHz menggunakan teknologi DSS (dynamic spectrum sharing – penggunaan bersama spektrum frekuensi secara dinamis).

Dengan spektrum “pinjaman” ini, layanan 5G tidak mulus karena tetap harus memprioritaskan pelanggan 4G LTE-nya, sehingga yang muncul sekadar layanan 5G rasa 4G.

Walau dengan pemaduan dua spektrum bisa didapat kecepatan unduh hingga 100 Mbps (megabit per detik) dan umumnya hanya tersedia di sekitar pusat layanan operator.

Jangkauan frekuensi 700 MHz mencapai radius antara 5 km hingga 15 km tergantung kontur alam. Bisa menembus bangunan, biaya modalnya jauh lebih murah.

Untuk mencakup satu kawasan seluas 5 km persegi – 10 km persegi, teoritis operator hanya perlu menanam satu BTS (base transceiver station – stasiun radio) dengan melayani sekitar 24 – 48 pelanggan.

Operator 2600 MHz harus bisa menanam lebih dari 2.000 BTS yang masing-masing diletakkan di satu pole (tiang) atau ditempelkan di tembok bangunan, sehingga biaya lebih tinggi, tetapi 200.000-an pelanggan terlayani.

Lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2600 MHz pun membuka cakrawala baru layanan operator.

Pada frekuensi 700 MHz bekas digunakan televisi analog sebenarnya ada selebar 108 MHz di rentang antara 698 MHz hingga 806 MHz. Namun, sebagian akan digunakan oleh negara untuk faktor keamanan, tersisa 90 MHz.

Jumlah ini diperebutkan 3 operator: Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan XL Smart yang kalau dibagi rata masing-masing dapat 30 MHz. Frekuensi ini disebut frekuensi emas, bagus untuk layanan 4G dan 5G, khususnya untuk layanan IOT (internet of things) 5G.

Luas cakupan 700 MHz bisa digunakan untuk mengatur kegiatan di kawasan yang luas. Misalnya, jadwal makanan ikan dan berbagai satwa peliharaan. Juga jadwal pengaliran air, pemupukan tanaman kebun atau sawah, penyebaran anti-hama, kota pintar dan sebagainya.

Sementara spektrum frekuensi 2600 MHz selebar 140 MHz di teknologi FDD, 70 MHz ada di frekuensi 2620 MHz – 2690 MHz untuk unduh dan 70 MHz di 2500 MHz – 2570 MHz untuk unggah. Operator akan berebut untuk kapasitas besar yang dijanjikannya.

Tinggal lagi soal mengintip besaran limit lelang, kemampuan operator membeli dan pemenuhan janji pemerintah untuk memberi insentif. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang