PP Tunas Berlaku: TikTok-Bigo Patuh, Platform X Masih Abai?
- TikTok dan Bigo Live resmi menerapkan fitur "Panggil Orang Tuamu" untuk pengguna di bawah umur.
- Platform X kedapatan masih membebaskan pendaftaran akun anak usia 9 tahun tanpa verifikasi ketat.
- PP Tunas mewajibkan delapan platform digital besar membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun.
Hasil pantauan terbaru menunjukkan respons yang beragam dari raksasa teknologi. TikTok dan Bigo Live kini telah memperketat sistem registrasi mereka. Namun, Platform X terpantau masih mengabaikan ketentuan perlindungan anak tersebut hingga saat ini.
Implementasi Izin Orang Tua di TikTok dan Bigo Live
TikTok dan Bigo Live menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap aturan PP Tunas Pelindungan Anak. Kedua platform ini sekarang menyertakan mekanisme izin orang tua yang sangat ketat saat mendeteksi pendaftaran akun oleh anak di bawah umur.
Berdasarkan uji coba pada Senin (30/3/2026), pendaftaran menggunakan akun Google anak berusia 9 tahun langsung memicu sistem keamanan. TikTok segera menampilkan notifikasi "Panggil orang tuamu" dan menghentikan proses registrasi sebelum ada verifikasi dari akun penanggung jawab.
Integrasi Google Family Link dalam Pengawasan
Integrasi teknologi menjadi kunci utama dalam kepatuhan platform ini. Penggunaan akun Google yang terhubung dengan Google Family Link memungkinkan orang tua memiliki kendali penuh secara real-time.
Orang tua akan menerima notifikasi instan terkait setiap aktivitas pendaftaran akun baru. Melalui sistem ini, mereka dapat menyetujui, menolak, atau bahkan menghapus akun anak jika dirasa membahayakan privasi dan data pribadi anak.
Platform X Masih Loloskan Akun Anak Tanpa Verifikasi
Kondisi kontras justru terlihat pada Platform X milik Elon Musk. Meskipun PP Tunas sudah berlaku efektif, proses registrasi di platform media sosial ini tetap tidak mengalami perubahan signifikan bagi pengguna anak.
Penelusuran membuktikan bahwa anak usia 9 tahun masih bisa membuat akun X dengan sangat mudah. Sistem tidak memberikan peringatan maupun permintaan izin kepada orang tua atau akun penanggung jawab selama proses pendaftaran berlangsung.
Pengguna hanya perlu memasukkan email, kata sandi, dan kode verifikasi standar. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena anak-anak di bawah 16 tahun seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dan pembatasan akses sesuai amanat undang-undang.
Dampak Penegakan PP Tunas Bagi Industri Digital
Kepatuhan TikTok dan Bigo Live menetapkan standar baru bagi industri teknologi di Indonesia. Sebaliknya, ketidakpatuhan platform seperti X dapat memicu sanksi administratif dari kementerian terkait jika tidak segera melakukan perbaikan sistem.