BPOM Rilis Daftar Kosmetik Ilegal yang Dijual di Marketplace, Ini Produknya

kosmetik, kosmetik ilegal, produk kecantikan, produk kosmetik, hidrokuinon, BPOM Rilis Daftar Kosmetik Ilegal yang Dijual di Marketplace, Ini Produknya, BPOM temukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal, Daftar kosmetik ilegal yang ditemukan di marketplace, Beberapa kosmetik mengandung bahan berbahaya, BPOM ingatkan masyarakat cek izin edar sebelum membeli

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di marketplace sepanjang 2025.

Melalui patroli siber, BPOM menemukan ribuan akun dan ratusan ribu tautan penjualan produk obat dan makanan ilegal, termasuk kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Mengutip laman resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia, Kamis (5/3/2026), kosmetik ilegal bahkan menjadi produk yang paling banyak ditemukan dalam pengawasan daring tersebut.

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan secara online.

BPOM temukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan patroli siber sepanjang 2025 menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di marketplace. Dari jumlah tersebut, kosmetik menjadi kategori dengan temuan terbanyak.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Taruna Ikrar dalam siaran pers BPOM yang dirilis 4 Maret 2026.

BPOM mencatat tautan penjualan kosmetik ilegal mencapai 73.722 tautan, menjadikannya kategori produk paling banyak ditemukan dalam patroli siber.

Daftar kosmetik ilegal yang ditemukan di marketplace

kosmetik, kosmetik ilegal, produk kecantikan, produk kosmetik, hidrokuinon, BPOM Rilis Daftar Kosmetik Ilegal yang Dijual di Marketplace, Ini Produknya, BPOM temukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal, Daftar kosmetik ilegal yang ditemukan di marketplace, Beberapa kosmetik mengandung bahan berbahaya, BPOM ingatkan masyarakat cek izin edar sebelum membeli

Ilustrasi kosmetik. Patroli siber BPOM sepanjang 2025 menemukan puluhan ribu tautan penjualan kosmetik ilegal secara daring.

BPOM juga mengidentifikasi sejumlah produk kosmetik yang dijual tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya. Berikut beberapa kosmetik ilegal yang ditemukan dalam pengawasan marketplace:

  • Cream Racikan Farmasi
  • CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series
  • Body Whitening Super
  • Masker Gelatin
  • Magic Casa Chocolate Lip Glaze
  • Toner Pelicin Ekstrak Lemon
  • HB IP
  • Zayora Salep Glowing
  • Myho Glitter Eyeshadow
  • Meidian Green Mask Stick

produk tersebut berasal dari dalam negeri maupun luar negeri seperti China dan dijual secara luas di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa kosmetik mengandung bahan berbahaya

BPOM menemukan sebagian kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan yang tidak diperbolehkan dalam produk kecantikan.

Salah satu produk yang ditemukan adalah Toner Pelicin Ekstrak Lemon yang mengandung hidrokuinon.

Bahan tersebut dilarang digunakan dalam kosmetik karena dapat menimbulkan berbagai efek samping pada tubuh. Risiko penggunaan kosmetik yang mengandung hidrokuinon, antara lain:

  • Penggelapan warna kulit
  • Perubahan warna kornea mata
  • Perubahan warna kuku

Karena itu, BPOM menegaskan pentingnya memastikan keamanan produk kosmetik sebelum digunakan.

BPOM ingatkan masyarakat cek izin edar sebelum membeli

BPOM menyatakan pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di marketplace akan terus diperkuat.

Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform e-commerce dan kementerian terkait.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk kosmetik secara daring. Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK, yaitu:

  • Cek kemasan
  • Cek label
  • Cek izin edar
  • Cek kedaluwarsa

Langkah tersebut penting untuk memastikan produk yang digunakan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPOM menegaskan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pengawasan peredaran obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang