Update Daftar 26 Kosmetik Berbahaya, Masyarakat Diimbau Cermat Memilih Produk

BPOM, Kosmetik berbahaya, daftar kosmetik berbahaya, Update Daftar 26 Kosmetik Berbahaya, Masyarakat Diimbau Cermat Memilih Produk, Tindakan dan sanksi BPOM, Risiko kesehatan dari bahan berbahaya, Daftar 26 kosmetik yang dinyatakan berbahaya, Imbauan kepada masyarakat

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan hasil pengawasan triwulan IV 2025 terhadap peredaran kosmetik di Indonesia.

Pengawasan yang dilakukan pada periode Oktober–Desember 2025 ini menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpeluang menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen.

Temuan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin BPOM terhadap seluruh komoditas di bawah kewenangannya, mulai dari produksi hingga distribusi di pasaran.

Kosmetik berbahaya

Dari total 26 produk tersebut, 15 merupakan kosmetik tanpa izin edar (TIE), 10 berasal dari kontrak produksi, dan 1 adalah produk impor.

Seluruhnya positif mengandung bahan berbahaya seperti asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon, deksametason, merkuri, dan klindamisin.

Tindakan dan sanksi BPOM

Kepala BPOM Taruna Ikrak mengatakan, dari pelanggaran tersebut pihaknya telah mengambil langkah tegas mulai dari pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan (PSK) yang meliputi produksi, peredaran, dan importasi.

Selain itu, BPOM juga telah melakukan penertiban langsung ke sarana produksi dan peredaran termasuk ritel, melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) yang dimiliki.

"BPOM juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap rantai produksi dan distribusi. Apabila ditemukan unsur pidana, kasusnya akan ditindaklanuti oleh penyidik PNS BPOM melalui proses pro-Justitia," tegasnya, seperti dalam rilis BPOM, Kamis (15/1/2026).

Risiko kesehatan dari bahan berbahaya

Paparan bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, antara lain:

  • Asam retinoat bisa menimbulkan kulit kering, sensasi terbakar, serta berisiko memengaruhi perkembangan janin pada wanita hamil.
  • Mometason furoat berpotensi menyebabkan atrofi kulit dan gangguan hormonal.
  • Hidrokinon dapat menyebabkan penggelapan warna kulit serta perubahan warna kornea dan kuku.
  • Deksametason menimbulkan dermatitis kontak, jerawat, kemerahan, hingga penurunan produksi hormon.
  • Merkuri berisiko menyebabkan bintik hitam pada kulit, gangguan ginjal, dan sistem saraf.
  • Klindamisin dapat menyebabkan kulit mengelupas, kemerahan, sensasi terbakar, dan kekeringan.

Daftar 26 kosmetik yang dinyatakan berbahaya

BPOM telah merilis daftar lengkap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya/dilarang sebagai berikut:

  1. DAVIENA SKINCARE Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777)
  2. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Dermabright (NA18211902328)
  3. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Radiant Acne Brightening (NA18210102052)
  4. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Radiant Brightening (NA18211900453)
  5. DRWSKINCARE BY DR. WAHYU TRIASMARA Radiant Glow (NA18211900454)
  6. ERME Acne Night Cream
  7. ERME Melasma Cream
  8. ERME Night Cream Step I
  9. ERME Night Cream Step II
  10. ERME Night Cream Step III
  11. ERME Night Cream Step IV
  12. ERME Night Gel Glowing Booster I
  13. ERME Night Gel Glowing Booster II
  14. ERME Night Gel Glowing Booster III
  15. ERME Scar Solution
  16. GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464)
  17. JAMEELA SKINCARE Glowing Night Cream (NA18240114914)
  18. Krim Beretika Biru Night Luxury Whitening
  19. MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557)
  20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701)
  21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening
  22. Night Cream Glow
  23. Night Lotion Whitening Extra White
  24. TBT GLOW SKIN CARE Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523)
  25. UMI BEAUTY CARE Face Vitamin (NA18211902973)
  26. ZN ZIYAN GLOW SKINCARE Night Acne

Lebih lengkap soal daftar kosmetik berbahaya temuan BPOM dapat dicek di sini.

Imbauan kepada masyarakat

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik dengan selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

Masyarakat juga diharapkan menghindari penggunaan produk yang telah masuk daftar berbahaya dan melaporkan jika menemukan kosmetik yang mencurigakan.

Dengan langkah pengawasan dan penindakan yang konsisten, BPOM menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan publik sekaligus mendorong industri kosmetik nasional yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang