Cara Baru Registrasi Kartu SIM di XLSmart bikin Kaget, Begini Tahapannya
Menurut Director and Chief Regulatory XLSmart Merza Fachys, implementasi verifikasi biometrik tersebut bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan standar keamanan data pelanggan.
"Kami tentu mengutamakan rasa aman dan nyaman pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi melalui teknologi face recognition," ungkap Merza di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Dengan validasi yang terhubung langsung ke database Dukcapil Kemdagri, XLSmart memastikan bahwa setiap identitas pelanggan valid dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, pelanggan dan masyarakat dapat melakukan registrasi SIM dengan biometrik wajah dengan beberapa cara berikut:
Registrasi Melalui Website XL dan AXIS
1. Buka halaman website registrasi sesuai kartu yang digunakan (https://registrasi.xl.co.id/ atau https://registrasi.axis.co.id/ ), kemudian pilih metode registrasi menggunakan OTP atau PUK.
2. Masukkan nomor kartu Perdana yang akan diaktifkan, lalu masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Lakukan pengambilan swafoto (selfie) dengan memastikan wajah berada di dalam area lingkaran serta tidak menggunakan aksesoris tambahan seperti masker, kacamata hitam, atau aksesori lain yang menutupi wajah, berada di ruangan dengan pencahayaan yang cukup serta disarankan menggunakan latar belakang polos atau minim objek.
4. Sistem akan melakukan validasi data biometrik dengan database Dukcapil secara otomatis. Apabila data telah sesuai, proses registrasi dinyatakan berhasil dan kartu siap digunakan.
Registrasi Melalui Aplikasi myXL atau AXISNET
1. Buka aplikasi myXL atau AXISNET, kemudian masukkan nomor kartu perdana yang akan didaftarkan.
2. Pilih menu ”Registrasi dengan Biometrik”, kemudian pilih metode registrasi menggunakan OTP atau PUK.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kemudian lakukan pengambilan swafoto (selfie) dengan memastikan wajah berada di dalam area lingkaran serta tidak menggunakan aksesoris tambahan seperti masker, kacamata hitam, atau aksesori lain yang menutupi wajah, berada di ruangan dengan pencahayaan yang cukup serta disarankan menggunakan latar belakang polos atau minim objek.
4. Sistem akan melakukan validasi data biometrik dengan database Dukcapil secara otomatis. Apabila data telah sesuai, proses registrasi dinyatakan berhasil dan kartu siap digunakan.
Regitrasi Melalui Website Smartfren dan Aplikasi MySF
1. Buka halaman website http://smartfren.com/Activation/, kemudian masukkan nomor kartu perdana yang akan didaftarkan.
2. Masukkan kode OTP yang diterima pelanggan, kemudian masukkan kode PUK.
3. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), kemudian lakukan pengambilan swafoto (selfie) dan pilih ”start video check” sesuai petunjuk di website dan aplikasi, dengan memastikan wajah berada di dalam area lingkaran serta tidak menggunakan aksesoris tambahan seperti masker, kacamata hitam, atau aksesori lain yang menutupi wajah, berada di ruangan dengan pencahayaan yang cukup serta disarankan menggunakan latar belakang polos atau minim objek.
4. Sistem akan melakukan validasi data biometrik dengan database Dukcapil secara otomatis. Kemudian klik “Gunakan Foto”. Apabila data telah sesuai akan muncul notifikasi “Aktivasi Berhasil”, dan kartu siap digunakan.