Rekam Wajah Bakal Dipakai untuk Registrasi Kartu SIM, Benarkah Lebih Aman?
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meyakini bahwa kebijakan terkait rekam wajah atau face recognition dalam proses registrasi pelanggan seluler dapat menguntungkan masyarakat.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa praktik ini dapat memberikan perlindungan terkait keamanan data pribadi hingga mengurangi risiko kejahatan digital yang marak terjadi.
“Yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Saat ini, kita tidak tahu apakah data pribadi kita digunakan oleh orang lain,” kata dia, Minggu, 30 November 2025.
Jika implementasi ini diterapkan, tingkat kejahatan digital dapat berkurang. Hal itu dikarenakan, data pelanggan hanya bisa diakses oleh pemilik sahnya. Pengguna lain tidak akan dapat mengakses informasi data pribadi tanpa izin.
“Orang lain tidak akan bisa. Kita tidak tahu apakah data pribadi kita bocor atau tidak. Bisa jadi ada pihak lain yang menggunakan data kita,” lanjut dia.
Kebijakan ini juga mengikuti tren yang ada saat ini, yang mana pengguna ponsel pintar (smartphone) sudah sangat terbiasa menggunakan fitur rekam wajah (face recognition) di berbagai aplikasi, mulai dari transportasi hingga keuangan digital.
Cara kerja dari implementasi ini juga dirasa sangat mudah dan tidak berbelit-belit. Pengguna cukup membutuhkan KTP, Kartu Keluarga, dan rekam wajah. Jika data pribadi valid, proses akan langsung terkonfirmasi.
Bahkan, dia juga sudah sempat melakukan uji coba terkait hal tersebut. Proses verifikasi hanya mencocokkan data biometrik dengan identitas yang tercatat di KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami sempat melakukan uji coba di salah satu gerai operator seluler. Prosesnya cepat dan mudah,” ungkapnya.
Meski demikian, dia berharap segala ekosistem yang dibutuhkan terkait mekanisme tersebut harus dipastikan sudah tersedia. Hal ini menjadi penting, agar nantinya tidak terdapat kesalahan dan keluar dari regulasi yang sudah ada.
“Sebelum diterapkan secara luas, perlu dilakukan uji coba terbatas untuk melihat kendala yang ada, serta evaluasi untuk perbaikan,” katanya.
Dia juga berharap, jika memang benar dilaksanakan, data rekam wajah dihapus setelah proses verifikasi selesai, agar tidak disimpan tanpa kejelasan.
Karena, data tersebut sangat sensitif yang harus diproses dan disimpan secara khusus. Ia berharap masyarakat bisa memahami manfaat dari kebijakan ini, selama pemerintah juga mampu menjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan data pribadi.
Yang paling penting adalah, kebijakan ini diterapkan secara bertahap dan memperhatikan kesiapan semua operator seluler.
Selanjutnya, tahap edukasi atau sosialisasi terkait hal ini, harus dijalankan dengan baik agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan keresahan (Ant)