BHR Ojol Rp 220 Miliar Akan Disalurkan Lebih Awal, Ini Perkiraan Waktunya

Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online atau ojol akan kembali diberikan pada tahun ini.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengungkap, BHR pada Idul Fitri 2026 ini akan diberikan kepada 850.000 mitra ojol dengan total nilai mencapai Rp 220 miliar.
Lalu, kapan BHR mulai disalurkan?
Jadwal BHR 2026 cair
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Airlangga mengungkap bahwa penyaluran BHR kepada para mitra pengemudi akan dilakukan mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.
"Pemerintah mendorong penyaluran BHR kepada mitra pengemudi dapat dilakukan lebih awal, yakni mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri, sehingga dapat membantu para mitra dalam memenuhi kebutuhan serta menjaga daya beli jelang Hari Raya," kata Airlangga, dilansir dari Antara.
Rincian BHR 2026
Adapun tahun ini, GoTo dan Grab sudah menyiapkan dana agregat sebesar Rp 100 miliar hingga Rp 110 miliar pada 2026.
Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan 2025 yang hanya mencapai Rp 50 miliar.
Masing-masing platform menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.
Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR tahun 2026. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra.
Selain itu, inDrive juga menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.
"Maxim juga memberikan kepada 51.000 mitra sebagai penerima BHR, tahun lalu 1.000 mitra, jadi Maxim meningkatnya juga besar 51.000. Kemudian inDrive juga memberikan sekitar 500-an (mitra)," katanya menambahkan.
Selain itu, terkait perlindungan jaminan sosial, hingga saat ini perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Di samping pemberian THR dan BHR, pemerintah sebelumnya juga telah menyiapkan berbagai stimulus menjelang perayaan hari raya Idul Fitri.
Stimulus tersebut antara lain diskon transportasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 911,16 miliar dari APBN dan non-APBN, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp14,09 triliun.
Kemudian, kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta untuk mengoptimalkan mobilitas dan tingkat konsumsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang