BRIN Siapkan Riset Atasi Kendala yang Mengganggu Perdagangan Nasional

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria

 Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menegaskan komitmen BRIN untuk mendukung Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengatasi berbagai kendala yang mengganggu kinerja perdagangan nasional, salah satunya hambatan non tarif. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan antara BRIN dan Kemendag di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa 2 Desember 2025.

Arif menyampaikan, BRIN akan mengerahkan para penelitinya, termasuk menggandeng perguruan tinggi, untuk memperkuat riset di bidang ekonomi dan keuangan sesuai kebutuhan kementerian. Ia menegaskan pentingnya memastikan arah riset benar-benar berbasis kebutuhan Kemendag. 

“Kami akan melibatkan perguruan tinggi agar riset-riset BRIN, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan, selaras dengan kebutuhan kementerian,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Ia mengatakan, BRIN dan Kemendag akan segera berkomunikasi lebih intens, termasuk melalui workshop untuk memetakan isu strategis tahun 2026. 

“Kita perlu mendiskusikan isu-isu strategis 2026, mana yang penting untuk segera diriset, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan begitu, hasil riset BRIN dapat menjadi fondasi bagi Kemendag dalam merumuskan kebijakan dan regulasi,” katanya.

Arif menegaskan, BRIN akan membuat roadshow, agar peneliti tidak hanya bekerja berdasarkan minat pribadi, agar hasil riset dan inovasi yang dilakukan bisa memberikan dampak nyata.

“Kami ingin memastikan riset dilakukan berdasarkan kebutuhan kementerian, agar hasilnya benar-benar memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, hambatan non tarif yang ada saat ini dinilai belum sesuai standar internasional. Ia menyebut para pelaku usaha, termasuk GPPI, mengeluhkan mahalnya biaya logistik dan lemahnya daya saing. 

“Para pengusaha bahkan menyampaikan bahwa lebih baik impor karena dalam menjalankan usaha di dalam negeri terlalu banyak kepentingan yang harus dihadapi,” ujar Mendag.

Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian menambahkan bahwa hambatan non tarif akan menjadi salah satu fokus kajian BRIN. Ia menjelaskan bahwa BRIN siap melakukan penelitian dengan kombinasi metodologi yang komprehensif. 

“Kami siap melakukan riset dengan pendekatan soft science dan hard science, termasuk mengkaji aspek keamanan laut dan membandingkan berbagai regulasi yang berlaku. Apakah benar hambatan tersebut murni hambatan non tarif, atau ada variabel lain yang turut memengaruhi,” jelasnya.