Top 5+ Daerah dengan Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Tertinggi di Jateng

Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Jateng) tengah menjadi sorotan usai muncul gerakan "Stop Bayar Pajak" di media sosial.
Gerakan atau seruan ini keluar setelah warga Jateng menyadari bahwa opsen PKB di wilayahnya dinilai cukup tinggi dan dirasa sangat membebani.
Diketahui, opsen PKB merupakan pungutan tambahan atas nilai pokok PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen PKB mulai diterapkan di Jateng sejak 5 Januari 2025.
Untuk periode 2025–2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menetapkan besaran opsen PKB sebesar 16,6 persen dari nilai pokok PKB dan 32 persen dari nilai pokok BBNKB.
Berdasarkan data Bapenda Jateng, realisasi penerimaan PKB murni tanpa opsen pada 2025 mencapai Rp 3,96 triliun dari target Rp 4,15 triliun.
Sementara penerimaan PKB setelah dikenakan opsen tercatat sebesar Rp 2,1 triliun.
Lima daerah dengan capain penerimaan opsen PKB tertinggi
Dari data Bapenda itu terungkap lima daerah dengan capaian persentase tertinggi pada sektor PKB, yaitu Surakarta Rp 87 miliar (59,2 persen), Kota Semarang Rp 301 miliar (56,2 persen), Kota Magelang Rp 16 miliar (53 persen), dan Kabupaten Sukoharjo Rp 74 miliar (50,2 persen).
Adapun penerimaan dari sektor BBNKB mencapai Rp 1,74 triliun dari target Rp 2,5 triliun.
Penurunan pada sektor ini dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru.
Adapun, terdapat lima daerah dengan capaian penerimaan opsen pajak tertinggi pada 2025, yaitu:
- Kabupaten Tegal Rp 41 miliar (41,6 persen)
- Kabupaten Kendal Rp 35 miliar (39 persen)
- Brebes Rp 47 miliar (37 persen)
- Pati Rp 40 miliar (35,7 persen)
- Demak Rp 42 miliar (35,5 persen).
Akan ada relaksasi
Merespons adanya seruan boikot bayar pajak, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi mengungkap masih optimis masyarakat akan tetap membayar pajak.
Hal itu lantaran Pemprov Jateng berencana memberikan relaksasi opsen PKB sebesar 5 persen.
Menurut Masrofi, kebijakan diskon tersebut diyakini mampu meredam ajakan boikot pembayaran pajak opsen yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
"Adanya diskon kepatuhan akan meningkat, nanti masyarakat akan berpikir ulang, awalnya memboikot nanti mau kembali bayar pajak," kata Masrofi kepada Tribun, Jumat (13/2/2026).
Relaksasi yang dimaksud berupa pengurangan 5 persen dari total opsen PKB sebesar 16,6 persen.
Masrofi berharap kebijakan diskon ini dapat mendorong masyarakat kembali aktif memenuhi kewajiban perpajakan.
"Harapannya adanya diskon bikin warga bayar pajak meningkat," terangnya.
Selain itu Masrofi juga menegaskan bahwa penerimaan dari opsen pajak sangat penting, terutama bagi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, karena dana tersebut langsung masuk ke kas daerah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang