Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2026, Jangan Sampai Kehabisan Kuota!
Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi berbagi uang baru kepada keluarga dan kerabat kembali menjadi momen yang dinantikan. Permintaan terhadap uang pecahan kecil biasanya meningkat tajam selama Ramadan, terutama untuk kebutuhan THR anak-anak hingga keperluan sosial lainnya.
Terkait ini, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan resmi penukaran uang baru. Masyarakat kini dapat memanfaatkan sistem daring agar proses penukaran lebih praktis dan terjadwal, sehingga terhindar dari antrean panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2026
Program penukaran uang tahun ini kembali digelar melalui inisiatif Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Layanan ini dapat diakses melalui platform digital PINTAR BI.
Untuk periode pertama, pendaftaran wilayah Pulau Jawa dibuka mulai Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, pendaftaran wilayah luar Pulau Jawa dibuka Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis. Jadwal penukaran berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Bank sentral menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk kebutuhan penukaran uang baru tahun ini. Setiap paket penukaran dibatasi maksimal Rp5,3 juta per orang. Layanan tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang melibatkan Bank Indonesia dan perbankan di seluruh Indonesia.
Selain melalui kas keliling, penukaran juga tersedia di kantor bank umum serta layanan terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat. Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
Syarat dan Langkah Penukaran Uang Baru
Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu mengikuti prosedur resmi secara daring melalui laman PINTAR BI. Berikut tahapan lengkap cara tukar uang baru untuk Lebaran:
1. Lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi atau situs PINTAR BI.
2. Siapkan KTP untuk pengisian data diri pada menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai wilayah yang tersedia.
4. Lakukan pemesanan sesuai batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per paket.
5. Unduh atau cetak bukti pemesanan sebagai syarat pengambilan.
6. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dipisahkan berdasarkan pecahan.
Adapun rincian batas penukaran pecahan uang dalam satu paket adalah sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20.000 maksimal 20 lembar
- Pecahan Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar
Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota
Karena kuota terbatas dan biasanya cepat habis, masyarakat disarankan mendaftar segera setelah periode dibuka. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pendaftaran serta periksa kembali data diri sebelum mengirim formulir.
Selain itu, penting untuk datang tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih. Jika melewati jadwal, penukaran bisa dibatalkan dan kuota diberikan kepada pendaftar lain.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan ketersediaan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, memahami cara tukar uang baru untuk Lebaran sejak awal menjadi langkah penting. Dengan mengikuti prosedur resmi dan mematuhi ketentuan yang berlaku, proses penukaran dapat berjalan aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan.