Cara Tukar Uang Baru 2026, Klik Link pintar.bi.go.id
Cara tukar uang baru 2026 menjadi panduan bagi masyarakat yang ingin memesan uang baru melalui layanan resmi Bank Indonesia (BI).
Seperti diketahui, BI telah membuka jadwal penukaran uang baru 2026 periode kedua pada Selasa (24/2/2026) untuk wilayah di Pulau Jawa.
Jadwal pemesanan uang baru BI wilayah Jawa dimulai hari ini 24 Februari 2026. Sementara untuk wilayah luar Jawa dimulai pada tanggal 27 Februari mendatang.
Kemudian jadwal penukaran uang baru dimulai pada Maret 2026 dengan tanggal sesuai jadwal lokasi pilihan saat mendaftar.
Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru BI dapat dilakukan melalui platform PINTAR BI.
Cara tukar uang baru 2026
Berikut langkah-langkah atau cara tukar uang baru 2026 melalui laman PINTAR BI
- Buka laman PINTAR BI di link https://pintar.bi.go.id/ melalui browser. Jika akses permintaan sedang tinggi, sistem akan menempatkan Anda di waiting room (ruang tunggu).
- Silakan menunggu sesuai waktu yang ditampilkan.
- Saat Anda telah masuk ke halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Pilih wilayah Anda pada kolom “Pilih Provinsi”, lalu klik "Lihat Lokasi".
- Sistem akan menampilkan lokasi tukar uang baru beserta jadwal layanan dan kuota. Tentukan lokasi dan jam yang diinginkan, klik "Pilih".
- Lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email, klik “Lanjutkan”.
- Pilih pecahan uang dan jumlah sesuai kebutuhan, lalu isi kode captcha dan beri centang pada bagian pernyataan. Klik "Pesan".
- Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan berupa QR code dan informasi data pemesan, jadwal dan lokasi, serta jumlah uangnya.
- Cek detail informasi, jika sudah benar silakan unduh bukti pemesanan. Klik tombol "Download Bukti Pemesanan".
Bukti pemesanan uang baru 2026 dapat disimpan sebagai file digital (soft copy) atau dicetak.
Selanjutnya, silakan datang ke lokasi tukar uang baru 2026 sesuai pilihan untuk menukarkan uang baru.
Syarat tukar uang baru 2026
Suasana penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia di halaman Masjid Agung Al-Araaf Rangkasbitung, Senin (10/3/2025).
Penukaran uang baru dapat di lakukan di beberapa lokasi yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia, seperti layanan kas keliling dan kantor bank.
Bagi Anda yang telah melakukan pemesanan secara online melalui PINTAR BI, silakan datang ke lokasi penukaran sesuai pilihan dengan membawa syarat tukar uang berikut:
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli
- Bukti pemesanan, dalam bentuk digital atau cetak
- Uang yang akan ditukarkan sesuai nominal penukaran.
Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang