Bisnis Tak Cuma Soal Cuan, Investor Mulai Soroti Isu HAM
Persaingan ekonomi yang makin ketat tidak bisa dihindari bagi pelaku usaha. Tren bisnis juga mulai bergeser di mana ukuran keberhasilan bisnis tak lagi semata-mata soal laba dan ekspansi.
Kini, investor global mulai melirik aspek yang lebih fundamental, yakni bagaimana perusahaan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam operasionalnya. Isu ini bukan sekadar etika, tetapi telah menjadi bagian dari pertimbangan risiko dan keberlanjutan jangka panjang.
Konsep bisnis dan HAM sendiri merujuk pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan HAM dalam seluruh aktivitasnya, mulai dari rantai pasok, hubungan ketenagakerjaan, hingga dampak terhadap masyarakat sekitar. Rujukan globalnya tertuang dalam United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) yang telah memasuki dekade kedua implementasi.
Organisasi masyarakat sipil, SETARA Institute, bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) menilai arah bisnis di Tanah Air sedang berada di persimpangan. Model ekonomi yang masih bertumpu pada ekstraktivisme atau pemanfaatan sumber daya alam skala besar dinilai menyimpan risiko tinggi terhadap pelanggaran HAM.
Data Komnas HAM tahun 2025 menunjukkan korporasi masih menjadi salah satu terlapor tertinggi dugaan pelanggaran HAM dengan 452 kasus. Fakta ini menunjukkan risiko sosial bukan sekadar isu moral, melainkan dapat berdampak pada reputasi dan kepercayaan pasar.
Di balik tantangan ini, muncul peluang strategis. Fokus global mulai mengarah pada kewajiban kepatuhan HAM melalui mekanisme Human Rights Due Diligence (HRDD) atau Uji Tuntas HAM yang mendorong perusahaan didorong untuk mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko pelanggaran HAM sebelum menjadi sengketa terbuka.
Riset SETARA Institute pada tahun 2025 menunjukkan perusahaan kelapa sawit dan pertambangan mulai menyesuaikan tata kelola bisnis dengan norma UNGPs. Putusan Mahkamah Konstitusi yang progresif, termasuk perluasan mekanisme anti-SLAPP, turut memperkuat perlindungan terhadap partisipasi publik.
Diskusi Penyampaian Outlook Bisnis 2026 oleh SETARA Institute
Dalam pertemuan secara daring terkait Outlook 2026 pada Rabu, 11 Februari 2026, SETARA Institute memetakan sepuluh isu prioritas bisnis dan HAM di Indonesia antara lain:
- Memastikan adopsi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM dalam tata kelola sektor ekstraktif
- Mendorong skema perdagangan karbon yang akuntabel dan berintegritas
- Menjamin perlindungan hukum terhadap pembela HAM lingkungan
- Mereformasi hukum ketenagakerjaan secara partisipatif danberparadigma HAM
- Mewujudkan kondisi kerja yang layak di sektor-sektor ekstraktif
- Meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja di sektor padat karya
- Mewujudkan kerangka hukum yang mendorong transisi energi berkeadilan
- Mempercepat regulasi mandatori uji tuntas HAM
- Mendorong sektor keuangan dan kerjasama internasional untukmengutamakan pendanaan hijau
- Meningkatkan akses terhadap pemulihan bagi korban pelanggaran Bisnis dan HAM.
Bagi investor, perkembangan ini menjadi sinyal penting lantaran perusahaan yang mampu mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam strategi bisnisnya berpotensi lebih tahan terhadap risiko litigasi, boikot konsumen, hingga tekanan regulator. Sebaliknya, pengabaian terhadap aspek sosial dapat menimbulkan biaya reputasi yang mahal.
Tren ini mempertegas lanskap investasi berubah. Green financing, transisi energi berkeadilan, dan tata kelola rantai pasok yang etis semakin menjadi indikator daya saing. Bisnis yang adaptif terhadap standar HAM bukan hanya memenuhi kewajiban moral, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan jangka panjang.