Mudik Gratis Pegadaian 2026 Kanwil Jateng dan DIY Dibuka: Cek 5 Rute, Jadwal, dan Syaratnya

Mudik Gratis, Mudik Gratis Pegadaian 2026, Mudik Gratis Pegadaian 2026 Kanwil Jateng dan DIY Dibuka: Cek 5 Rute, Jadwal, dan Syaratnya, Jadwal pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2026, Daftar rute tujuan, Syarat dan ketentuan peserta, Lokasi pendaftaran

PT Pegadaian Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (Kanwil Jateng & DIY) menggelar mudik gratis untuk Lebaran 2026.

Pegadaian Kanwil Jateng & DIY mulai membuka pendaftaran program Mudik Gratis Tahun 2026 pada Kamis (12/2/2026). 

Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa biaya.

Untuk mengikuti program ini, calon pemudik harus memenuhi sejumlah persyaratan. Selain itu, pihak Pegadaian juga menentukan kuota peserta.

Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari program Mudik Gratis Pegadaian 2026 ini? 

Jadwal pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2026

Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian Kanwil Jateng & DIY dibuka mulai Kamis (12/2/2026) hingga Minggu (28/2/2026).

Program mudik ini tidak menarik biaya apapun dari peserta. Dengan demikian, peserta dilarang memperjualkan kuota mudik gratis ini. 

Daftar rute tujuan

Dilansir dari unggahan Instagram @pegadaiankanwilsemarang, Kamis (12/2/2026), terdapat lima rute tujuan dalam program Mudik Gratis 2026.

Kelima rute tersebut antara lain:

  • Jawa Timur 1: Semarang - Solo - Madiun - Surabaya - Malang
  • Jawa Timur 2: Semarang - Solo - Wonogiri - Ponorogo - Trenggalek - Tulungagung - Blitar - Kediri - Nganjuk
  • Jawa Timur 3: Semarang - Kudus - Pati - Rembang - Tuban - Lamongan - Gresik - Surabaya - Bangkalan
  • Jawa Barat 1: Semarang - Pemalang - Purwokerto - Cilacap - Tasikmalaya - Bandung
  • Jawa Barat 2: Semarang - Tegal - Brebes - Cirebon - Purwakarta.

Syarat dan ketentuan peserta

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon peserta:

  • Peserta merupakan masyarakat umum.
  • Bersedia mengunduh serta mengaktivasi aplikasi TRING by Pegadaian.
  • Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
  • Peserta wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) atau terdaftar di dalamnya.
  • Peserta maksimal mendaftarkan empat orang dalam satu pendaftaran, termasuk pendaftar (dewasa maupun anak di atas 2 tahun).
  • Anak di bawah 2 tahun tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan.
  • Tiket tidak dapat digantikan atau diwakilkan atas nama orang lain.
  • Peserta yang membatalkan keikutsertaan tidak dapat mengikuti program mudik Pegadaian pada tahun berikutnya.
  • Wajib mengikuti akun Instagram @pegadaian_id, @tjslpegadaian, dan @pegadaiankanwilsemarang.
  • Bersedia menerima informasi melalui WhatsApp dari PT Pegadaian Kanwil Jateng & DIY.

Persetujuan pendaftaran ditentukan panitia dengan mempertimbangkan kelengkapan syarat serta kuota yang tersedia.

Lokasi pendaftaran

Bagi calon pemudik dapat memilih lokasi keberangkatan sebagai berikut:

  • Kantor PT Pegadaian Wilayah XI Semarang: Jl. Ki Mangunsarkoro No. 07, Kota Semarang
  • Kantor PT Pegadaian Cabang Kartasura (khusus jurusan Jawa Timur 1 dan Jawa Timur 2): Jl. A. Yani No. 2, RT/RW 01/02, Kartasura, Sukoharjo.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Admin Mudik Pegadaian Kanwil Jateng & DIY di nomor 0813-1370-0090.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang