Purbaya Minta BNPB Ajukan Tambahan Dana untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera mengajukan tambahan anggaran pemulihan bencana di Sumatera.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia di Gedung BEI, Jakarta.

"Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap," kata Purbaya, Jumat, 2 Januari 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Dia mengatakan, korban bencana membutuhkan bantuan cepat agar kebutuhan dasar bisa segera kembali terpenuhi. Karenanya, Purbaya meminta kepada para pihak penanganan bencana, untuk bergerak cepat dan mengajukan tambahan anggaran yang dibutuhkan.

Baik anggaran untuk membeli alat, membangun jembatan, maupun membangun hunian tetap atau sementara.

“Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama,” ujarnya.

Dia memastikan ruang fiskal siap untuk memenuhi kebutuhan pemulihan daerah terdampak bencana. Terlebih, hingga akhir 2025 BNPB masih memiliki sisa anggaran bencana sekitar Rp 1,5 triliun.

Sebelumnya, BNPB juga telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun pada 18 Desember, termasuk Rp 650 miliar untuk penanganan bencana di Sumatera. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat sebesar Rp 1,51 triliun.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan agar pencairan dana bencana ke depan tidak hanya dapat diajukan oleh BNPB, tetapi juga melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas Jembatan berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dan dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun jembatan darurat, khususnya di wilayah terpencil dan terdampak bencana.

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang menyebut pembangunan jembatan di sejumlah wilayah bencana di Sumatera dilakukan secara swadaya, bahkan hingga berutang.

Karenanya, Purbaya menyatakan tidak keberatan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp 1 triliun dari sisa anggaran bencana BNPB. Dana itu dapat dimanfaatkan untuk melunasi utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat.