Misteri Kebakaran yang Menewaskan 2 Pegawai Lapas di Labuhanbatu, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Pihak keluarga Samuel Alexander Pandiangan, pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuhan Bilik yang tewas dalam insiden kebakaran pada Desember 2025 lalu, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga menduga adanya kejanggalan di balik peristiwa yang merenggut nyawa Samuel dan rekannya, James Markus Purba.
Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu untuk bertindak profesional dan transparan.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum keluarga korban, Martin Simanjuntak, menyatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi yang mengarah pada tindak pidana serius. Ia meminta penyidik tidak hanya melihat kasus ini sebagai kecelakaan kebakaran biasa.
"Dengan ini meminta dan mendesak Polda Sumatera Utara serta Polres Labuhan Batu untuk melakukan proses penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun," ujar Martin dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (7/2/2026).
Martin, yang sebelumnya dikenal sebagai pengacara Brigadir J, menyebut ada beberapa fakta mencurigakan, mulai dari hasil laboratorium forensik hingga hilangnya sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Termasuk menelisik kemungkinan adanya delik pembunuhan berencana yang menewaskan nyawa Samuel Alexander," tegasnya.
Ibunda Korban Surati Presiden Prabowo
Rasa duka dan ketidakpuasan atas penanganan kasus ini mendorong ibunda Samuel, M. Gustiani Sibarani, mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada 30 Januari 2026.
Dalam suratnya, Gustiani mengungkapkan keraguannya terhadap penyebab kematian sang anak. Sebagai seorang ibu, ia merasa kondisi jenazah anaknya saat ditemukan sangat tidak wajar.
"Pada Minggu, tanggal 21 Desember 2025 pukul 21.55 WIB, saya mendapat kabar dari Kalapas Labuhan Bilik (Bpk Leo Panjaitan) bahwa anak saya meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan menurut saya sebagai seorang ibu, kondisi tersebut sangat tidak wajar," tulis Gustiani.
Ia juga menyoroti kemampuan fisik Samuel yang merupakan pemegang sabuk coklat karate.
Menurutnya, sang anak seharusnya mampu menyelamatkan diri dari rumah semipermanen tersebut, terlebih empat rekan lainnya yang berada di lokasi berhasil selamat tanpa luka bakar sedikit pun.
Kronologi Kebakaran di Labuhan Bilik
Tragedi ini bermula pada Minggu malam (21/12/2025) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Maulana Akbar Al Hakim, api pertama kali terlihat membesar dari arah pintu depan.
Saat itu, Maulana berusaha memadamkan api namun gagal karena kobaran api merambat sangat cepat. Ia kemudian menyelamatkan diri melalui pintu dapur.
Namun, Samuel dan James tidak berhasil keluar. Keduanya diduga terjebak dan terkunci dari dalam kamar.
Setelah api padam, petugas menemukan James Markus Purba di area teras rumah, sementara Samuel Alexander ditemukan di dalam kamar dalam kondisi meninggal dunia.
Tanggapan Pihak Lapas dan Kepolisian
Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Leonardo Panjaitan, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua anggotanya yang dikenal setia dalam bertugas.
Di sisi lain, Plt Kasi Humas Polsek Panai Tengah, Iptu Arwin, mengonfirmasi bahwa kerugian materiil akibat kebakaran rumah milik Rudi Damanik tersebut diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
"Kebakaran rumah kontrakan... ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 100 juta," ucap Iptu Arwin, Senin (22/12/2025).
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menindaklanjuti laporan dugaan kejanggalan dari pihak keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENYEBAB Dua Pegawai Lapas James Purba dan Samuel Alexander Tewas Mengenaskan di Rumah Rudi Damanik
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang