Anak Warren Buffett Siap Bagi-bagi Harta Rp2.450 triliun, Begini Fokusnya
Langkah besar dalam dunia filantropi global tengah dipersiapkan oleh keluarga Warren Buffett. Howard Buffett, putra dari investor legendaris yang dijuluki “Oracle of Omaha”, bersiap mengambil peran utama dalam menyalurkan kekayaan keluarga yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Namun, fokusnya bukan semata pada jumlah dana, melainkan pada cara agar bantuan benar-benar berdampak. Howard Buffett, 71 tahun, menyampaikan pesan penting kepada komunitas filantropi, bahwa pkemiskinan tidak bisa diperangi hanya dengan bantuan dana jika supremasi hukum di suatu negara lemah.
Ia mengangkat pelajaran dari Gary Haugen, CEO International Justice Mission, yang berfokus melindungi masyarakat miskin dari kekerasan. Dalam pernyataannya, Buffett menyoroti negara-negara yang dilanda konflik atau sistem hukum yang rapuh, seperti Kongo dan Sudan.
Menurutnya, bantuan ekonomi saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah kemiskinan. “Ada banyak hal yang bisa Anda danai yang tidak akan menghasilkan apa-apa,” kata Buffett, sebagaimana dikutip dari Fortune, Kamis, 29 Januari 2026. “Jika Anda tidak menangani isu nyata soal supremasi hukum maka Anda tidak akan bisa meraih keberhasilan.”
Warren Buffett sendiri kini berusia 95 tahun dan memiliki kekayaan lebih dari US$146 miliar, setara hampir Rp2.450 triliun dengan asumsi kurs Rp16.765. Kekayaan tersebut akan disalurkan melalui yayasan amal milik tiga anaknya, Howard, Susan, dan Peter.
Masing-masing yayasan akan mendistribusikan sekitar US$500 juta per tahun atau sekitar Rp8,35 triliun. Yayasan Howard G. Buffett berfokus pada ketahanan pangan, mitigasi konflik, serta pemberantasan perdagangan manusia. Organisasi ini telah menyalurkan lebih dari US$1 miliar atau sekitar Rp16,7 triliun untuk Ukraina, selain program pertanian di Afrika serta kawasan Amerika Tengah dan Selatan.
Howard Buffett mengakui bahwa filantropi berskala besar tidak sederhana. “Tidak mudah menghabiskan uang jika Anda ingin melakukannya dengan cerdas,” ujarnya dalam wawancara sebelumnya.
Ia juga menegaskan kehati-hatian dalam menyalurkan dana dalam jumlah sangat besar melalui institusi besar atau pemerintah. “Ketika Anda mulai mencoba menulis cek US$200 dan US$300 juta, hanya institusi yang bisa menyerapnya atau pemerintah, dan saya bukan penggemar besar menulis cek ke institusi atau pemerintah,” katanya.
“Saya tidak terlalu mempercayai mereka untuk membuat keputusan yang baik atau ketika mereka memiliki biaya overhead yang besar.”
Pandangan tersebut didukung oleh pakar kebijakan global. Landry Signé dari Brookings Institution. “Supremasi hukum sangat penting untuk melindungi orang miskin,” katanya.
“Jika hukum yang sama berlaku untuk semua orang, itu berarti Anda tidak akan memiliki ketimpangan di mana yang terkaya selalu menang sementara yang termiskin disalahgunakan.”
Signé juga menekankan bahwa perlindungan hak milik menjadi fondasi kebebasan ekonomi, inovasi, dan kewirausahaan. Data dari Rule of Law Foundation milik LexisNexis menunjukkan korelasi kuat antara supremasi hukum dengan PDB per kapita dan kesejahteraan.
“Kami seharusnya memberikan sebanyak yang bisa kami berikan, secara cerdas dan efektif, selagi kami masih di sini melakukannya,” ungkap Buffett.