BCA Gas Buyback Rp5 Triliun, Saham BBCA Kinclong di Tengah Pasar Gonjang-ganjing Pasar

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan aksi korporasi sebagai upaya mendukung stabilitas pasar modal Indonesia. Tujuan lainnya guna meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.

Ia mengatakan, periode buyback saham akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2026. Namun, realisasi pembelian bisa lebih cepat dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor perseroan," tutur Hera dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 29 Januari 2026. 

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn

Hera menekankan, pelaksanaan buyback tidak akan mengakibatkan penurunan modal di bawah batas minimum. Sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum yang telah diubah terakhir dengan Peraturan OJK No. 27 Tahun 2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum.

“Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan," tegas Hera.

Setelah satu hari pengumuman buyback, saham BBCA terpantau kinclong saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih anjlok tertekan pembekuan Morgan Stanley Capital Index (MSCI) pengaturan ulang (rebalancing) terkait free float. Saham BBCA menguat 2,14 persen atau 150 poin ke level 7.200 jelang penutupan perdagangan Kamis, 29 Januari 2026.