Sosok Dewi Astutik, Mantan TKW yang Berujung Jadi Buronan Interpol Sabu Rp5 Triliun
Kasus penangkapan buronan internasional selalu menjadi sorotan publik, apalagi jika terkait narkoba dalam skala besar. Baru-baru ini, perhatian tertuju pada Dewi Astutik, wanita yang masuk daftar buronan Interpol karena dugaan perannya dalam penyelundupan narkoba senilai triliunan rupiah.
Sebagaimana diberitain sebelumnya, pada Senin, 1 Desember 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AD berhasil menangkap Dewi Astutik di Kamboja.
Dewi diduga menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan dua ton sabu dengan nilai mencapai Rp5 triliun. Lantas, siapakah sosok Dewi Astutik? Berikut informasi selengkapnya, sebagaimana dirangkum pada Rabu, 3 Desember 2025.
Profil Dewi Astutik
Buronan Interpol Dewi Astutik alias PA (tengah)
Dewi Astutik, merupakan seorang wanita berusia 43 tahun. Ia adalah mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang pernah bekerja di beberapa negara Asia, termasuk Taiwan, Hong Kong, dan Kamboja.
Sebelum kasus narkoba ini mencuat, Dewi sempat tinggal di Dusun Sumber Agung, Ponorogo, setelah menikah pada 2009. Kehidupannya sebagai TKW membuatnya sering berpindah-pindah negara, sehingga aktivitasnya di luar negeri jarang diketahui warga lokal.
Selain dikenal sebagai TKW, Dewi memiliki kebiasaan mengubah penampilan, termasuk gaya rambut dan dandanan, sehingga sulit dikenali di beberapa kesempatan.
Sebelum bekerja di Kamboja, diketahui, Dewi menghabiskan puluhan tahun di Taiwan. Namun, ia selalu pulang sebentar ke kediamannya di Ponorogo sebelum akhirnya berangkat lagi untuk pekerjaan berikutnya.
Kini, nama Dewi Astutik tercatat sebagai buronan internasional karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba global. Kasus ini menjadi salah satu penangkapan besar oleh BNN yang melibatkan kerja sama lintas negara.
Dewi Astutik ini diketahui merupakan bagian dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Penangkapannya diawali atas pengungkapan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten dengan kasus penyelundupan 2,3 kilogram narkotika jenis heroin.
"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia, Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto.
Setelah diamankan, Dewi langsung dipindahkan ke wilayah Phnom Penh untuk proses interogasi sebagai verifikasi identitas guna dilakukan pemulangan ke negara Indonesia.
"Pelaku ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelasnya.
Dewi Astutik juga dikenal sebagai 'Mami', aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025 lalu serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.
Dalam pengendaliannya, Dewi beraktivitas sebagai pengambil dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, dengan tujuan negara Asia Timur, Asia Tenggara dan Afrika.