Daftar 9 Anggota Ombudsman RI Terpilih untuk Periode 2026-2031

Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026–2031.
Kesepakatan tersebut diambil setelah seluruh calon mengikuti rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi II DPR RI.
Sembilan nama terpilih tersebut disaring dari 18 calon yang sebelumnya telah mengikuti proses fit and proper test.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat internal dengan mekanisme musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi partai politik di DPR RI.
"Kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026), dilansir dari Antara.
Daftar 9 Anggota Ombudsman RI Terpilih
Berikut daftar sembilan nama yang terpilih menjadi anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031:
- Hery Susanto - Ketua Ombudsman RI
- Rahmadi Indra Tektona - Wakil Ketua Ombudsman RI
- Abdul Ghoffar - Anggota Ombudsman RI
- Fikri Yasin - Anggota Ombudsman RI
- Maneger Nasution - Anggota Ombudsman RI
- Nuzran Joher - Anggota Ombudsman RI
- Partono - Anggota Ombudsman RI
- Robertus Na Endi Jaweng - Anggota Ombudsman RI
- Syafrida Rachmawati Rasahan - Anggota Ombudsman RI
Akan Disahkan Lewat Rapat Paripurna DPR
Rifqinizamy menambahkan, daftar nama yang telah disepakati tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI.
"Selanjutnya DPR RI akan mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Dengan ditetapkannya sembilan nama tersebut, Rifqinizamy berharap Ombudsman RI ke depan dapat semakin dekat dengan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu menjawab berbagai tuntutan publik.
Ia menegaskan, Ombudsman RI diharapkan berperan aktif dalam mendorong perbaikan layanan publik dan mencegah terjadinya praktik maladministrasi di berbagai institusi.
"Mudah-mudahan apa yang kami putuskan ini bisa betul-betul sesuai dengan ekspektasi Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI untuk kita semua memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI di masa yang akan datang," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang