Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Exit Tol Krapyak, Kemenhub Pastikan Tak Laik Jalan dan Dilarang Beroperasi

Semarang, Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Exit Tol Krapyak, Kemenhub Pastikan Tak Laik Jalan dan Dilarang Beroperasi, Kronologi Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak, Korban Jiwa dan Proses Evakuasi, Kemenhub Turunkan Tim dan Koordinasi Lintas Instansi, Respons PO Cahaya Trans

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bus antarkota milik PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah, berada dalam kondisi tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa bus bernomor polisi B 7201 IV tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administratif sebagai angkutan umum.

“Berdasarkan data sistem BLU-e, kendaraan bernomor polisi B 7201 IV terakhir menjalani uji berkala pada 3 Juli 2025. Selain itu, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP),” ujar Aan dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Aan menambahkan, hasil rampcheck yang dilakukan pada 9 Desember 2025 menunjukkan bus tersebut tidak laik jalan.

“Hasil rampcheck kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang operasional,” tegasnya.

Kronologi Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak

Bus PO Cahaya Trans diketahui membawa 34 penumpang dan tengah melakukan perjalanan dari Jatiasih, Bekasi, menuju DI Yogyakarta.

Sekitar pukul 00.30 WIB, saat melintas di turunan Simpang Susun Exit Tol Krapyak, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan, sebelum akhirnya terguling di badan jalan.

“Diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun Krapyak. Akibatnya bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan,” kata Aan.

Benturan keras membuat badan bus ringsek, kaca pecah berserakan, dan sejumlah penumpang terlempar keluar, sementara lainnya terjepit di dalam bangkai kendaraan.

Korban Jiwa dan Proses Evakuasi

Dalam kecelakaan maut tersebut, 16 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka, sebagian di antaranya luka berat.

Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono, mengatakan proses evakuasi dilakukan oleh tim SAR gabungan yang tengah bersiaga dalam Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam keterangan lain, Budiono merinci, dari total korban terdapat 17 orang selamat, sebagian mengalami luka berat.

“Dengan rincian 17 orang selamat, beberapa mengalami luka berat, dan 15 orang meninggal dunia,” ujarnya.

Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke sejumlah rumah sakit di Kota Semarang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Kemenhub Turunkan Tim dan Koordinasi Lintas Instansi

Menindaklanjuti kecelakaan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Ditjen Hubdat berkoordinasi dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” kata Aan.

Kemenhub juga menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dalam kecelakaan bus tersebut.

Aan menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan otobus terhadap aspek keselamatan transportasi darat.

Ia mengimbau seluruh pemilik perusahaan bus untuk memastikan armadanya memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan kelengkapan administrasi perizinan.

“Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko serta rute perjalanan,” ujar Aan.

Respons PO Cahaya Trans

Di sisi lain, pihak PO Cahaya Trans mengakui telah menerima informasi terkait kecelakaan salah satu armadanya di Exit Tol Krapyak.

Seorang petugas tiket di agen PO Cahaya Trans Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan kabar kecelakaan diterima pada Senin (21/12/2025) dini hari.

“Sudah, kami sudah menerima kabar,” kata dia kepada Tribunnews.

Menurutnya, tim internal PO Cahaya Trans telah berada di lokasi kejadian untuk melakukan penelaahan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan internal terhadap sopir dan kernet yang selamat.

“Sudah (diamankan), sekarang lagi diproses dan diurus juga sama tim kami di sana,” ucapnya.

Namun, hingga kini pihak PO Cahaya Trans belum dapat membuka data lengkap penumpang, termasuk identitas korban meninggal dunia.

“Mohon maaf ya bang, kalau untuk data penumpang kami masih belum bisa kasih. Semua masih diproses sama tim di sana,” katanya.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan Tribunnews.com dengan judul Kemenhub: Bus Cahaya Trans Tidak Laik Jalan dan Dilarang Beroperasi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang