Viral Peserta PPDS Unsri Dipaksa Biayai Seniornya, Begini Respons Mendiktisaintek

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto
Mendiktisaintek, Brian Yuliarto

 Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto angkat bicara soal dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) di RSUP M. Hoesin.

Junior PPDS di RSUP tersebut menjadi korban perundungan dengan dipaksa membiayai para seniornya.

Brian mengaku sudah berkoordinasi dengan rektor Unsri terkait kabar perundungan tersebut.

Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan

"Saya sudah koordinasi dengan rektor Unsri," ujar Brian Yuliarto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari 2026.

Brian menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan akan mendapat tindakan tegas dari universitas. Ia yakin bahwa pihak Unsri sudah menindak tegas para pelaku perundungan.

"Tentu setiap pelanggaran akan ada tindakan-tindakan mendisiplinkan saya rasa teman-teman di Unsri sudah mulai melakukan," ujar dia.

Kendati begitu, Brian belum mendapatkan informasi terkait siapa saja pelaku yang melakukan perundungan terhadap juniornya. Ia akan segera mengecek perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, di media massa dikabarkan, seorang mahasiswa PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSUP M. Hoesin diduga menjadi korban perundungan para seniornya.

Korban dikabarkan dipaksa membiayai para seniornya untuk berbagai hal, seperti uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.

Diduga korban sempat melakukan upaya bunuh diri dan mengundurkan diri dari pendidikan tersebut karena tidak tahan terhadap perundungan itu. 

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menginstruksikan RSUP M.Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), di RSUP tersebut merespons kasus dugaan perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, Rabu.

Sementara residensi tersebut dihentikan, kata dia, diberikan kesempatan kepada RSUP M. Hoesin dan Fakultas Kedokteran (FK) Unsri, khususnya PPDS Ilmu Kesehatan Mata dan seluruh resindensi yang ada, untuk segera menghentikan seluruh kegiatan yang terkait perundungan dan melaporkan kepada pimpinan masing-masing.

Ilustrasi Perundungan Pada Siswa

Ilustrasi Perundungan Pada Siswa

Aji juga mengatakan RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA.

Selain itu, lanjutnya, RSUP M.Hoesin dan FK Unsri diminta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan dan disepakati bersama, serta melaporkan progres rencana aksi kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.