B50 Belum Diterapkan Tahun Ini, Airlangga Ungkap Pertimbangan dalam Kajiannya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, seiring dengan kajian yang masih dilakukan pemerintah pada B50, maka tahun ini mandatori biodiesel masih akan menggunakan B40 sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

Dia menjelaskan, sejumlah pertimbangan yang masih dikaji dalam penerapan B50, antara lain mencakup selisih harga fuel oil, bahan bakar minyak (BBM), serta harga kelapa sawit domestik dan pasar internasional.

"Arahan Pak Presiden tahun ini tetap B40. Untuk B50, kajian harus dilakukan terus-menerus," kata Airlangga di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Meski demikian, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan B50 tidak dibatalkan, karena kajian teknis dan uji coba di sektor otomotif tetap dilanjutkan sambil memantau pergerakan harga serta kesiapan industri nasional dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, pemerintah terus menghitung selisih (delta) harga biodiesel, BBM, dan kelapa sawit, untuk memastikan kebijakan campuran bahan bakar berjalan seimbang, menjaga pasokan energi, serta stabilitas ekonomi nasional, termasuk industri otomotif, fiskal, dan daya saing nasional.

“Kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM, dengan harga kelapa sawit, deltanya berapa. Kajian B50 diteruskan, uji coba otomotif juga lanjut. Jadi kita tergantung pada dinamika harga,” ujarnya.

Airlangga menyebut persiapan menuju B50 terus dilakukan, namun implementasinya bergantung pada skenario harga yang berkembang, dengan arahan Presiden saat ini tetap menjalankan kebijakan B40.

“Ya, kita siapkan menuju semester kedua, tetapi saat sekarang, dengan skenario harga yang ada, arahan Bapak Presiden tetap B40, namun siap untuk B50,” imbuh Airlangga.

Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit.

Implementasi program B40 menjadi bagian dari upaya mencapai ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung agenda Indonesia yang hijau dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.