Pertimbangan Airlangga Hartarto Tak Berikan Insentif Tahun depan
Pelaku industri otomotif Indonesia saat ini sedang berjuang untuk bangkit. Oleh sebab itu dinilai beberapa pihak perlu diberikan bantuan pada 2026.
Namun salah satu menteri Presiden Prabowo Subianto, telah memastikan kalau pemerintah tidak ingin memberikan insentif di tahun depan.
Sebab ada beberapa alasan mengapa mereka enggan mengucurkan bantuan, kepada para pabrikan mobil maupun motor di Tanah Air.
“Insentif sudah diberikan sepanjang dua tahun untuk mendirikan pabrik dan hasilnya sudah nyata,” ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang perekonomian saat mengunjungi GJAW 2025, Sabtu (29/11).

Airlangga menyatakan, para produsen mobil yang masuk melalui skema insentif impor EV disebut sudah mulai melakukan perakitan secara lokal.
Hal itu ternyata telah membawa dampak positif. Seperti hadirnya produk-produk dengan banderol kompetitif.
“Kalau kita lihat tahun ini harganya relatif yang di bawah Rp 300 juta sudah banyak,” Airlangga Hartarto melanjutkan.
Lebih jauh dikatakan, pemerintah telah mengalokasikan insentif dengan anggaran cukup besar selama dua tahun terakhir.
Angkanya mencapai Rp 7 triliun hanya untuk sektor otomotif. Ia menilai jumlah tersebut sudah lebih dari cukup.
Dengan progress yang dianggap memadai, pemerintah kini ingin mengalihkan fokus pada pembuatan fasilitas produksi nasional.
Rencana di atas, disinyalir merupakan wacana pemerintah untuk menghasilkan mobil maupun motor nasional.
Seperti dikatakan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Jadi niatan orang nomor satu di Indonesia itu dapat berjalan lancar.
“Sekarang Pak Presiden ingin membangun pabrik. Mungkin dana itu bisa dialihkan untuk membangun pabrik nasional,” tegas Airlangga Hartarto.
Patut diketahui, sejak pandemi Covid-19 pemerintah beberapa kali mengucurkan insentif fiskal untuk menopang industri otomotif.
Seperti contoh pada 2021 lalu, bantuan diberikan dalam bentuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).

Stimulus di atas terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil di tengah lesunya permintaan. Setelah itu dukungan serupa terus diberikan setiap tahun dengan berbagai kriteria berbeda.
Memasuki 2025 skema insentif berubah fokus. Pemerintah memberikan fasilitas bea masuk nol rupiah bagi produsen mobil listrik yang ingin masuk ke pasar Indonesia.
Namun ada sejumlah syarat harus dipenuhi mereka.. Semisal mulai 2026 produsen wajib mendirikan pabrik serta memproduksi model yang sama di dalam negeri.