Klaim AS Mencuat, Greenland Milik Siapa Menurut Hukum Internasional?
Greenland menjadi sorotan setelah Gedung Putih mengonfirmasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membahas berbagai opsi untuk menguasai pulau tersebut.
Situasi ini memicu reaksi dari Denmark, negara-negara Eropa, dan pemerintah Greenland, sekaligus kekhawatiran masyarakat.
Lantas, bagaimana status pulau terbesar di dunia itu dalam hukum internasional?
AS menyatakan klaim atas Greenland
Gedung Putih menyebut akuisisi Greenland sebagai prioritas keamanan nasional Amerika Serikat.
"Presiden dan timnya sedang membahas berbagai opsi untuk mengejar tujuan kebijakan luar negeri ini, dan tentu saja, menggunakan militer AS selalu menjadi opsi yang berada dalam kewenangan Panglima Tertinggi," bunyi pernyataan Gedung Putih dikutip dari BBC, Rabu (07/1/2026).
Trump sebelumnya menyatakan Amerika Serikat “membutuhkan” Greenland untuk kepentingan keamanan Arktik.
Pernyataan ini menghidupkan kembali klaim Amerika Serikat atas Greenland, yang sempat muncul pada masa jabatan pertamanya.
Status Greenland dalam hukum internasional
Dilansir dari Britannica, Greenland merupakan bagian dari Kerajaan Denmark dengan status pemerintahan sendiri atau home rule.
Pemerintah Greenland mengelola sebagian besar urusan domestik, sementara Denmark tetap memegang kewenangan atas pertahanan dan hubungan luar negeri.
Dengan struktur tersebut, Greenland tidak berstatus negara merdeka dan juga bukan wilayah Amerika Serikat.
Segala perubahan status wilayah harus melalui mekanisme hukum dan persetujuan pihak terkait.
Denmark dan Eropa menegaskan prinsip kedaulatan wilayah
Klaim Amerika Serikat mendapat penolakan dari Denmark. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen memperingatkan bahwa serangan terhadap Greenland dapat berdampak serius terhadap hubungan dalam NATO.
Sejumlah pemimpin Eropa seperti Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Polandia dan Denmark kemudian menyampaikan pernyataan bersama.
"Greenland milik rakyatnya, dan hanya Denmark dan Greenland yang dapat memutuskan hal-hal terkait hubungan mereka," bunyi pernyataan para pemimpin Eropa tersebut.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan wilayah dan prinsip hukum internasional.
Pemerintah Greenland meminta dialog
Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menyambut dukungan Eropa dan menyerukan dialog yang dilakukan secara saling menghormati.
Ia menegaskan status Greenland berakar pada hukum internasional dan prinsip integritas teritorial.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintahan Greenland tidak membuka ruang bagi pengambilan keputusan sepihak oleh negara lain.
Opsi AS membeli Greenland
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan kepada anggota parlemen bahwa Washington tidak berencana menginvasi Greenland, tetapi mempertimbangkan opsi pembelian dari Denmark.
Opsi lain yang disebut adalah pembentukan Compact of Free Association.
Namun, pernyataan Eropa menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diambil sepihak oleh Amerika Serikat dan harus melibatkan Denmark serta Greenland.
Kekhawatiran warga di tengah polemik geopolitik
Di tingkat masyarakat, polemik ini menimbulkan kecemasan bagi para orang-orang Greenland sendiri.
Morgan Angaju, warga Inuit di Ilulissat, menyebut situasi ini “menakutkan” karena Greenland dibicarakan seolah-olah bisa diklaim oleh negara lain.
Polemik tersebut menegaskan bahwa Greenland masih berada di bawah kedaulatan Denmark.
Jikalau ada perubahan status hanya dapat ditentukan oleh pemerintah serta rakyat Greenland.
Siapa penduduk Greenland?
Penduduk Greenland mayoritas berasal dari kelompok Inuit, yang merupakan penduduk asli wilayah Arktik.
Menurut catatan, hampir 90 persen warga Greenland merupakan Inuit.
Mereka terbagi dalam beberapa kelompok berdasarkan wilayah tempat tinggal, yakni Kalaallit di Greenland Barat, Inugguit di wilayah Thule, dan Iit di Greenland Timur.
Selain Inuit, sebagian kecil penduduk Greenland merupakan warga keturunan Denmark, yang jumlahnya sekitar 10 persen dan umumnya tinggal di pusat pemerintahan atau kota-kota besar.
Bahasa resmi yang digunakan adalah Greenlandic (Kalaallisut), sementara bahasa Denmark dan Inggris juga digunakan secara terbatas.
Dengan jumlah penduduk sekitar 57.000 jiwa, sebagian besar warga Greenland tinggal di wilayah pesisir dan kota-kota kecil.
Kondisi geografis dan iklim Arktik membuat persebaran penduduk tidak merata, serta memengaruhi pola kehidupan, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang