Badan Pelayaran Internasional Murka! Aksi AS-Iran Saling Sita Kapal di Selat Hormuz Langgar Hukum Internasional

Penampakan Kapal dan Perahu di Selat Hormuz
Penampakan Kapal dan Perahu di Selat Hormuz

 Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di jalur pelayaran strategis dunia semakin memanas. Aksi saling menyita kapal komersial dalam sepekan terakhir memicu kecaman keras dari komunitas maritim internasional, yang menilai langkah tersebut melanggar hukum internasional dan membahayakan keselamatan pelaut sipil.

Direktur Kelautan dari International Chamber of Shipping, John Stawpert, secara tegas menyebut tindakan kedua negara sebagai bentuk “penghinaan terhadap kebebasan navigasi” yang selama ini menjadi prinsip dasar hukum laut internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Stawpert menekankan bahwa para pelaut seharusnya tidak menjadi korban tarik-menarik kepentingan politik.

“Mereka adalah para pekerja yang tidak bersalah dan mereka harus diizinkan untuk menjalankan pekerjaan mereka tanpa takut, pada dasarnya, dipenjara,” kata John Stawpert dikutip Al Jazeera.

Kapal Disita, Awak Jadi Taruhan

Militer AS dan Iran sama-sama mengumumkan penyitaan kapal dalam beberapa hari terakhir. Washington mengklaim telah menangkap kapal Majestic X yang disebut terkait Iran karena mengangkut minyak bersanksi di Samudra Hindia. Sebelumnya, kapal lain bernama Tifani juga dicegat.

Ilustrasi Donald Trump dan blokade AS terhadap Iran

Di sisi lain, Islamic Revolutionary Guard Corps atau Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita dua kapal, yakni MSC Francesca berbendera Panama dan Epaminondas milik Yunani. Iran menuduh kapal tersebut beroperasi tanpa izin serta merusak sistem navigasi.

Dampaknya langsung terasa pada awak kapal. Sedikitnya 15 pelaut asal Filipina berada di dua kapal yang ditahan Iran. Pemerintah Filipina memastikan mereka dalam kondisi aman, meski tetap berada dalam situasi penuh ketidakpastian.

Sementara itu, empat awak asal Montenegro di kapal MSC Francesca juga dilaporkan dalam kondisi baik. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait kondisi awak kapal yang ditahan oleh pihak Amerika Serikat.

“Sepertinya mereka tidak diperlakukan dengan buruk. Namun demikian, bukan itu intinya. Intinya adalah mereka seharusnya tidak ditahan sejak awal,” kata Stawpert.

Ketegangan ini tidak hanya soal penyitaan kapal. Iran juga sempat mewacanakan penerapan biaya tol di Selat Hormuz, yang langsung menuai kritik. Menurut Stawpert, langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional dan berpotensi menciptakan preseden berbahaya.

“Jika Anda bisa melakukannya di Selat Hormuz, mengapa Anda tidak bisa melakukannya di Selat Gibraltar atau Selat Malaka?” ujarnya.

Situasi semakin rumit setelah Presiden AS Donald Trump menerapkan blokade terhadap pelabuhan Iran. Langkah ini dinilai memperbesar ketidakpastian di kawasan yang sudah tegang.

“Kita tidak tahu kondisi apa yang sedang terjadi. Kita tidak tahu kriteria penargetan Iran yang sebenarnya,” kata Stawpert. “Dan kemudian kita memiliki negara lain yang masuk, yang pada dasarnya melakukan hal yang sama melalui blokade selat.”

Ribuan Pelaut Terjebak, Tekanan Psikologis Meningkat

Dampak krisis ini jauh lebih luas dari sekadar konflik dua negara. Sekitar 20 ribu pelaut dilaporkan terdampar di kawasan Teluk akibat gangguan jalur pelayaran.

Stawpert memperingatkan bahwa tekanan psikologis terhadap para pelaut mulai meningkat, terutama setelah berminggu-minggu terjebak dalam situasi yang tidak menentu.

“Saya rasa, beban psikologis akan mulai terasa pada mereka setelah tujuh minggu menjalani apa yang pada dasarnya adalah tahanan rumah,” ujarnya.

Dampak Global, Harga Energi Terdongkrak

Selat Hormuz merupakan jalur vital yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dan gas dunia. Gangguan di wilayah ini langsung berdampak pada pasar global. Penutupan efektif jalur tersebut membuat harga bahan bakar melonjak dan memaksa sejumlah negara menerapkan langkah penghematan energi darurat.

Data terbaru menunjukkan penurunan drastis lalu lintas kapal. Dalam 24 jam terakhir, hanya lima kapal yang melintasi selat tersebut. Angka ini jauh dari kondisi normal sebelum konflik, yang mencapai rata-rata 129 kapal per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komunitas pelayaran internasional kini mendesak kedua negara untuk menahan diri dan mengembalikan prinsip kebebasan navigasi.

“Mari kita pulihkan kebebasan navigasi dan hormati hak lintas damai sesegera mungkin,” tutup Stawpert.