Masih Diburu Kejagung, Dimana Keberadaan Silfester Matutina?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Anang Supriatna buka suara soal perkembangan pencarian terhadap Silfester Matutina.
Terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla itu sampai saat ini tak kunjung dieksekusi sebab belum diketahui keberadaanya.
"Silfester sedang kita cari," kata Anang kepada wartawan dalam konferensi pers, Rabu, 31 Desember 2025.
Anang menjelaskan, Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih memonitor keberadaan Silfester Matutina.
"Yang jelas Tim Kejari Jakarta Selatan sedang memonitor terhadap keberadaan yang bersangkutan. Kalau memang ada, bisa dilaksanakan eksekusi," tutur dia.
Tak hanya itu, Anang mengungkap pihaknya turut dibantu oleh Tim Tangkap Buron Kejagung dalam melakukan pencarian terhadap Silfester Matutina.
"Iya benar, Tim Tabur juga mensupport tim dari Kejari Jakarta Selatan, membantu untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan," pungkas Anang.
Sebelumnya diberitakan, di tengah desakan agar segera dieksekusi, Silfester Matutina akhirnya buka suara lewat kuasa hukumnya. Pengacara Silfester, Lechumanan, menegaskan kliennya tidak melarikan diri dari proses hukum dan masih berada di Jakarta.
“Pak Silfester intinya ada di Jakarta. Nggak ke mana-mana," ujar Lechumanan kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Lechumanan, tim kuasa hukum juga telah meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda eksekusi terhadap Silfester. Alasannya, perkara yang menjerat mantan relawan Jokowi itu dinilai sudah kedaluwarsa, dan saat ini Silfester sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua.
“Jadi jangan dipaksakan," tuturnya.
Namun, saat ditanya soal mengapa Silfester tak pernah muncul di hadapan publik, Lechumanan tak memberi jawaban pasti.
"Kalau terkait menghilang dari publik itu saya belum bertanya kepada yang bersangkutan. Tapi mungkin ada beban ya. Kalau kita lawyer kan hanya memberikan pandangan hukum,” kata dia.