Turis Asing yang Datang ke Bali Bakal Wajib Sampaikan Jumlah Tabungan yang Dibawa Mulai Tahun Ini

Wisatawan asing di Pantai Double Six Seminyak Bali
Wisatawan asing di Pantai Double Six Seminyak Bali

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mulai 2026 akan memastikan wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing yang datang berkualitas dengan memastikan jumlah uang tabungan yang dimiliki.

Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, setiap wisman yang hendak masuk Bali juga akan dicek waktu tinggal yang akan diambil serta aktivitas yang hendak dilakukan dalam kunjungan.

“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Koster di Gianyar, dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Di menjabarkan bahwa kunjungan wisman sepanjang 2025 sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut.

Dalam sejarah kepariwisataan Bali, angka kunjungan ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun, peningkatannya mulai terasa tahun ke tahun setelah pandemi COVID-19 mereda.

Pada 2022, asosiasi usaha pariwisata terus mendorong Pemprov Bali membuka akses kunjungan wisman, memberi banyak kemudahan, hingga akhirnya wisatawan datang membeludak dan sulit tersaring.

“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ujar Koster.

Pemprov Bali menyadari banyak situasi tak menyenangkan terjadi, alam tetapi alih-alih menyalahkan sampah, kemacetan, dan banjir, ia menekankan untuk perbaikan regulasi.

Pemerintah pusat belum menargetkan jumlah kunjungan pada 2026, namun pemerintah daerah ingin agar Bali tidak berhenti pada target kuantitas kunjungan melainkan beralih mengejar pariwisata yang berkualitas.

Oleh karena itu, katanya, memastikan siapa saja wisatawan mancanegara yang boleh masuk dan tidak menjadi penting, untuk memastikan ketika di Bali mereka tidak berulah justru membawa dampak positif terutama bagi sektor ekonomi pariwisata.

“Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan,” ucap Koster. (Ant)