Jelang Sidang Perdana Perceraian Hari Ini, Unggahan Terbaru Atalia tentang 'Jadilah Orang Baik' Tuai Sorotan
Rumah tangga Atalia Prartya dan Ridwan Kamil yang telah dibina selama 29 tahun lamanya tengah berada di ujung tanduk. Hal ini menyusul dengan gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahap awal persidangan. Persidangan awal perceraian keduanya dijadwalkan akan digelar hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyatakan bahwa kliennya dijadwalan akan hadir hari ini.
Menyusul dengan persidangan perdana yang digelar hari ini di PA Bandung, Rabu subuh, Atalia sempat terlihat mengunggah ulang konten dari akun Instagram @thebigoletexanfamily.
”Jadilah orang baik,” demikian caption dalam video tersebut.
Unggahan ulang Atalia Praratya di Instagram Stories
Menelisik lebih lengkap, video tersebut menarasikan tentang mencintai diri sendiri. Menggambarkan seseorang untuk bangkit sebab setiap orang berharga di dunia ini.
”Kamu tidak perlu menjadi orang buruk. Kamu adalah orang paling berbakat, paling menarik dan orang paling luar biasa di alam semesta,” demikian bunyi narasi video tersebut dalam bahasa Inggris.
Tak hanya itu saja, video tersebut juga menarasikan bahwa setiap orang bisa melakukan hal yang luar biasa karena mereka orang istimewa.
”Kamu bisa melakukan hal-hal yang luar biasa karena kamu adalah orang yang istimewa dan aku juga, semua orang juga begitu. Prophesi itu dibuat tapi itu juga benar. Ini tentang ita semua, tapi sekarang ini tentang kamu, dan kamu masih bisa mengubah segalanya,” demikian bunyi video tersebut.
Keterangan Pengadilan Agama Bandung
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi memastikan bahwa gugatan yang dilayangkan Atalia termasuk dalam kategori gugat cerai yakni gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri.
”Iya cg (cerai gugat),” demikian bunyi pesan Dede Supriadi saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkatnya.
Tak hanya itu saja, Dede juga menjawab tentang soal pembagian harta gono gini. Disebutnya, gugatan yang diajukan Atalia Praratya tidak memuat tuntutan pembaguan aset. Dengan kata lain, perkara ini murni berkaitan dengan permohonan cerai tanpa sengketa harta.
Terkait dengan sidang perdana yang digelar hari ini, keduanya akan menjalani proses mediasi sebagai upaya mendamaikan kedua belah pihak sebelum perkara berlanjut ke pokok sidang.
”Insya Allah betul (sidang perdana digelar 17 Desember). Kalau dua-duanya hadir pribadi, mediasi dulu,” kata dia.