Dana Kelolaan Haji Diproyeksi Tembus Rp179 T, BPKH Janji Transparan Sesuai Prinsip Syariah

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. 

Hingga tahun 2025, BPKH memproyeksikan dana kelolaan haji mencapai hampir Rp179 triliun. Data ini mencatatkan pertumbuhan signifikan lebih dari 60 persen sejak awal pembentukan badan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah dalam perayaan Milad ke-8 BPKH yang mengusung tema Boosting Trust, Building The Future di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Fadlul menekankan bahwa kepercayaan jemaah adalah fondasi utama institusi. Maka dari itu, prinsip keterbukaan menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pengelolaan dana.

“Pengelolaan dana haji kami jalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian, serta sepenuhnya berlandaskan prinsip syariah. Kepercayaan jemaah adalah fondasi utama BPKH,” ucap Fadlul.

Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang bersih (good corporate governance) tersebut dibuktikan dengan capaian BPKH yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Seiring dengan penguatan integritas lembaga, kinerja keuangan BPKH terus tumbuh positif. Selain dana kelolaan yang mendekati Rp179 triliun, nilai manfaat yang dihasilkan bagi jemaah diperkirakan menembus angka lebih dari Rp12 triliun pada tahun 2025.

Untuk memastikan dana tersebut aman namun tetap produktif, BPKH menerapkan strategi portofolio yang seimbang. 

Sekitar 26 persen dana ditempatkan pada instrumen perbankan syariah guna menjamin likuiditas operasional haji. Sementara itu, sisa dana dialokasikan pada berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan berkelanjutan.

Langkah strategis lainnya termasuk penguatan peran di ekosistem global melalui anak usaha BPKH Limited di Arab Saudi, yang bergerak di sektor perhotelan dan katering untuk memberikan manfaat jangka panjang.

Ke depan, BPKH memastikan akan terus memperkuat tata kelola melalui transformasi digital demi menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.

“Kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan haji agar tetap aman, efisien, dan berkelanjutan demi kemaslahatan jemaah dan umat,” pungkas Fadlul.