Uji Kelayakan DK OJK, Friderica Widyasari Beberkan 8 Prioritas Perkuat Sektor Jasa Keuangan
Calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam penguatan sektor jasa keuangan (SJK).
Hal tersebut dijabarkan Kiki, 'sapaan akrabnya' dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR hari ini pada hari ini Rabu, 11 Maret 2026
“Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” kata Friderica.
Dia menjabarkan, kedelapan kebijakan adalah menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
“Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045,” kata Kiki.
Meski sektor jasa keuangan menunjukkan ketahanan yang baik, ia mengingatkan adanya berbagai tantangan strategis yang perlu diantisipasi ke depan, baik tantangan global maupun tantangan domestik. Sehingga, delapan kebijakan yang diusung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan menjadi jangkar utama kebijakan OJK. Upaya menjaga stabilitas ini dilakukan melalui koordinasi yang erat dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terus diperkuat melalui kebijakan untuk pertukaran data, kemudian koordinasi kebijakan, kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi krisis, dan early warning system.
Selain itu, OJK juga akan terus memperkuat struktur pemodalan lembaga jasa keuangan, penyempurnaan manajemen risiko, serta penguatan teknologi informasi dan juga keamanan siber itu sendiri. “Namun kita paham bahwa saat ini satu juga yang mengemuka dan harus segera kita tangani adalah bagaimana pemulihan kepercayaan kepada publik. Bagaimana kita melalui integritas, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas, kita akan pulihkan kepercayaan publik terutama di sektor pasar modal,” kata Kiki.
Oleh sebab itu, ia mengatakan berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan reformasi integritas pasar modal sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, penguatan tata kelola dan integritas industri keuangan, serta penegakan hukum menjadi langkah yang terus diperkuat.
Seiring dengan memulihkan kepercayaan publik tersebut, lanjut Kiki, dirinya juga ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan harus hadir memberi manfaat terhadap pembangunan perekonomian.
Untuk memastikan kontribusi sektor ini, ia juga mengusung penguatan pengawasan terintegrasi. Dalam hal ini pengawasan terhadap industri jasa keuangan digital dengan tetap berpegang pada prinsip same activity, same risk, dan same regulation.
Selanjutnya, kebijakan pendalaman pasar merupakan fondasi penting untuk memperkuat sumber pembiayaan jangka panjang dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Seluruh pengembangan inovasi, menurut Kiki, juga harus selalu mengedepankan perlindungan atau kepentingan konsumen dan masyarakat.
Yang tak kalah penting, transformasi harus didukung oleh pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, serta penguatan kompetensi SDM dan budaya organisasi yang profesional dan berintegritas.
Terakhir, menurut Kiki, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia, memulihkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan bagi perekonomian nasional. (Ant)