Hak Ekosob Bukan Hanya 'Kosmetik' dalam Konteks HAM, tapi Hal Fundamental dan Strategis

Diskusi membedah program pemerintahan Prabowo Subianto
Diskusi membedah program pemerintahan Prabowo Subianto

Rumah Mediasi Internasional (RMI) menggelar diskusi publik dan media bertema “Menelisik Program Pemerintah Prabowo: Perspektif Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya”, di Hotel Akmani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 10 Desember 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional 

Acara dibuka oleh Direktur Eksekutif RMI, Ifdhal Kasim dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komnas HAM 2020-2022, Amiruddin al-Rahab sebagai moderator, dengan narasumber Aktivis lingkungan, Wakil Ketua Komnas HAM 2006-2012 M. Ridha Saleh, Wakil Ketua Komnas HAM 2012-2017 Roichatul Aswidah, dan Ahli Ekosob, Mantan Diplomat Senior RI untuk PBB di New York dan Jenewa Muhammad Anshor, serta dihadiri oleh tokoh-tokoh dari berbagai LSM yang bergerak di bidang HAM.

Forum ini menyoroti berbagai program unggulan Presiden Prabowo dalam kaitannya dengan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Para peserta memberikan apresiasi terhadap keinginan luhur Presiden Prabowo melalui Asta Cita yang relevan dan dinilai memiliki nuansa HAM yang kuat.

Selain itu, forum ini juga memberi berbagai catatan terkait langkah yang harus diambil oleh Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan agar hak-hak dasar masyarakat terlindungi.

Dalam sambutannya, Ifdhal menyampaikan sejarah bagaimana konsep HAM diturunkan oleh PBB sebagai ukuran pencapaian peradaban suatu negara.

"Dalam perkembangannya ada dua kovenan utama di PBB yaitu terkait hak sipil dan politik (Sipol) serta hak ekonomi, sosial dan budaya (Ekosob). Ada interdependensi antara keduanya, karena tidak mungkin bicara hak-hak politik tanpa melalui pemenuhan hak-hak ekonomi," ujarnya.

Jika dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo, katanya, banyak program pemerintah saat ini yang sebenarnya sangat pro-rakyat seperti MBG, sekolah rakyat, dan koperasi merah putih, namun belum dilihat oleh publik sebagai bagian dari pemenuhan HAM.

"Oleh karena itu, diskusi semacam ini diperlukan untuk mengkritisi program-program pemerintah, sambil memberi pemahaman yang lebih luas kepada publik agar tidak hanya fokus pada isu hak sipil dan politik, namun juga dari sisi ekosob. Dengan demikian, bisa terlihat adanya peningkatan secara progresif (perlahan) dalam upaya pemenuhan HAM oleh pemerintah," katanya.

Muhammad Anshor menyampaikan bahwa sekitar 80% Program Prabowo itu berkaitan dengan hak ekosob, namun kelompok masyarakat cenderung mengkritisi dari sisi negatif.

"Hal ini wajar karena sebagian besar publik memang tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep-konsep HAM. Oleh karena itu, diskusi seperti ini diharapkan dapat mengarus utamakan hak-hak ekosob dalam perumusan kebijakan publik dan berkembang menjadi sebuah gerakan," ujarnya.

Disisi lain, pemerintah masih cenderung menggunakan pendekatan teknokratis yang menekankan efisiensi, angka, dan capaian indikator makro, namun kurang menempatkan perspektif HAM sebagai dasar analisis maupun perumusan kebijakan.

Program-program pemerintah untuk pemenuhan hak ekosob seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, program magang, sekolah rakyat, rumah subsidi, cek kesehatan gratis, dan lain-lain perlu dielaborasi sebagai bentuk pemenuhan terhadap hak-hak ekosob.

Wakil Ketua Komnas HAM 2006-2012, M. Ridha Saleh menyampaikan program pemerintah seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan sekolah rakyat harus diapresiasi karena hal ini menunjukan ada tindakan yang memaksa dari negara untuk memenuhi hak-hak dasar.

Namun program-program strategis tersebut belum dibahasakan sebagai bentuk pemenuhan hak fundamental. Disisi lain, negara juga wajib memastikan adanya pemenuhan minimum core obligations yang tidak boleh ditunda, terutama dalam konteks krisis ekologi dan ancaman terhadap kehidupan dasar warga.

Wakil Ketua Komnas HAM 2012-2017, Roichatul Aswidah menyampaikan bahwa hak ekosob sering dianggap kelas dua jika dibandingkan dengan hak sipol, padahal keduanya interdependen dan sama pentingnya dengan hak sipil-politik.

Ia juga mengakui program Presiden Prabowo yakni Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 PHTC telah mengandung dimensi hak ekosob, seperti program MBG telah mengakomodir hak atas pangan dan kesehatan, sekolah rakyat yang mengakomodir hak atas pendidikan, dan program rumah subsidi yang mengakomodir hak atas perumahan.

Meskipun demikian, kritik-kritik yang membangun juga diperlukan untuk mendukung program tersebut. Salah satunya terkait narasi pemerintah yang masih cenderung bersifat teknokratis, bukan berbasis HAM.

Menanggapi pembahasan dalam diskusi ini, Rektor UNJ sekaligus aktivis HAM Senior, Robertus Robet menyampaikan bahwa salah satu hal yang fundamental dalam diskusi ini adalah bagaimana kebijakan pemerintah dalam tata kelola serta penataan kembali industri pertambangan dan perkebunan sawit.

"Tentu ada beberapa persoalan dalam implementasinya, namun jika manajemennya bisa dibuat lebih akuntabel, bisa memberikan perubahan yang cukup signifikan bukan hanya dari sisi ekonomi namun juga keadilan ekologis," katanya.

Isu-isu ini sudah dibuka dalam kebijakan pemerintah saat ini, dan ruang ini harus bisa dimanfaatkan oleh kelompok civil society untuk membangun engagement dengan pemerintah sehingga stagnasi dalam isu-isu HAM ini bisa ditembus.

Forum Diskusi ini menyimpulkan bahwa hak ekosob bukan hanya “kosmetik” dalam konteks HAM, melainkan hal yang fundamental dan strategis dalam konteks Indonesia maupun global.

Berbagai tuntutan mengenai hak sipil dan politik yang muncul saat ini justru mungkin muncul karena hak-hak ekosob belum terpenuhi dengan baik. Untuk itu, pembicaraan terkait ekosob perlu terus dikembangkan dan diarus utamakan, serta perlu tools of engagement yang tepat untuk membicarakan isu ini bersama Pemerintah.