Persija Disanksi Komdis PSSI, Denda Dijatuhkan akibat Suporter Macan Kemayoran Hadir di Laga Tandang

Pemain Persija Jakarta, (kiri-kanan) Eksel, Allano, Maxwell dan Gustavo Franca
Pemain Persija Jakarta, (kiri-kanan) Eksel, Allano, Maxwell dan Gustavo Franca

 Komite Disiplin PSSI resmi merilis hasil sidang untuk pelanggaran yang terjadi pada 11, 15, dan 17 November 2025. Dari sederet keputusan tersebut, nama Persija Jakarta ikut menjadi sorotan setelah klub ibu kota itu dikenai sanksi berupa denda.

Persija dijatuhi hukuman setelah suporter mereka kedapatan hadir dalam laga tandang menghadapi Arema FC pada 8 November 2025 dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026. Padahal aturan kompetisi melarang kehadiran suporter tamu demi alasan keamanan. Atas pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp 25.000.000 kepada Persija.

Selain Persija, laga yang sama juga menyeret Arema FC. Klub Singo Edan didenda Rp 60.000.000 karena lima pemain dan satu ofisial menerima kartu kuning. Masih di pertandingan itu, gelandang Arema Sneyder Guevara dijatuhi tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp 10.000.000 setelah melakukan tekel keras yang berujung kartu merah langsung.

Di luar partai Arema versus Persija, sejumlah klub dan pemain lain juga menerima hukuman pada periode sidang yang sama. Bhayangkara Presisi Lampung FC didenda Rp 70.000.000 setelah tujuh pemainnya menerima kartu kuning saat menghadapi Bali United pada 7 November 2025.

Komite Disiplin PSSI

Komdis juga memberi sanksi kepada Francisco Rivera dari Persebaya Surabaya serta Dicky Kurniawan dan Zahran Rizki dari Persijap Jepara yang seluruhnya mendapatkan tambahan larangan bermain akibat pelanggaran serius. Madura United pun tak luput perhatian setelah pemainnya, Taufik Hidayat, diganjar larangan bermain satu pertandingan karena menghalangi terciptanya gol yang menghasilkan kartu merah langsung.

Dewa United Banten FC memperoleh denda Rp 100.000.000 setelah terlambat memasuki lapangan di babak kedua sehingga pertandingan molor lebih dari seratus detik saat menghadapi PSM Makassar.

Pada sidang 15 November 2025, Komdis menjatuhkan denda kepada Persiku Kudus karena terlambat mengumpulkan daftar pemain pertandingan, sementara PSIS Semarang dan Persela Lamongan didenda karena kehadiran suporter tandang. Beberapa pemain seperti Hasim Kipuw dan Habibi juga menerima larangan bermain tambahan akibat pelanggaran serius.

Sementara itu, sidang pada 17 November 2025 menetapkan ofisial Deltras FC, Rahardian Rachmad Dahniar, menerima sanksi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan berikut denda Rp 25.000.000 setelah mengucapkan kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan.

Rangkaian putusan tersebut menegaskan kembali komitmen Komdis PSSI dalam menegakkan disiplin di kompetisi, terutama terkait keamanan pertandingan dan perilaku profesional para pemain, ofisial, maupun suporter.