Persita dan PSM Kompak Kena Denda Komdis PSSI Rp50 Juta, Pelanggarannya...

Persita Tangerang vs Arema FC
Persita Tangerang vs Arema FC

 Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub dan individu usai menggelar sidang pada 2 dan 3 Januari 2026. Dari sekian keputusan yang diumumkan, sorotan tertuju pada Persita Tangerang dan PSM Makassar yang kompak dijatuhi denda dengan nominal sama, yakni Rp50 juta, akibat pelanggaran disiplin dalam lanjutan kompetisi musim 2025/2026.

Persita dan PSM Kena Denda Maksimal

Persita Tangerang didenda Rp50 juta setelah dalam laga melawan Arema FC pada 30 Desember 2025 tercatat empat pemain dan satu ofisial mereka diganjar kartu kuning. Akumulasi pelanggaran disiplin tersebut membuat Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda maksimal sesuai regulasi yang berlaku.

Di pertandingan yang sama, Persita juga harus menerima hukuman tambahan di level individu. Pemain mereka, Andrean Benyamin Rindorindo, mendapat kartu merah langsung karena menghalangi peluang gol lawan.

Komdis PSSI menjatuhkan tambahan larangan bermain satu pertandingan serta denda Rp10 juta kepada sang pemain.

Komdis PSSI

Nasib serupa dialami PSM Makassar. Klub asal Sulawesi Selatan itu didenda Rp50 juta setelah lima pemainnya menerima kartu kuning dalam laga kontra Persib Bandung pada 27 Desember 2025. Pelanggaran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakdisiplinan tim yang merugikan jalannya pertandingan.

Daftar Klub Lain yang Ikut Disanksi Komdis PSSI

Selain Persita dan PSM, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub lain di berbagai level kompetisi. Persis Solo didenda Rp25 juta karena adanya suporter tim tamu yang hadir saat bertandang ke markas Persik Kediri.

Di Pegadaian Championship, Deltras FC didenda Rp12,5 juta karena kehadiran suporter tamu saat melawan Persiku Kudus. Persekat juga harus membayar denda Rp25 juta akibat lima pemainnya menerima kartu kuning dalam satu pertandingan.

Persiba Balikpapan Kena Denda Terbesar Rp60 Juta

Persiba Balikpapan mendapat sorotan khusus karena menerima denda terbesar dalam hasil sidang Komdis PSSI kali ini. Klub berjuluk Beruang Madu itu dijatuhi denda Rp60 juta akibat penyalaan enam flare oleh penonton di tribun selatan saat laga melawan Kendal Tornado FC.

Selain itu, Persiba juga masih dikenai denda tambahan Rp25 juta karena tidak menyediakan transportasi berupa minibus dan mobil box untuk tim tamu.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC hanya menerima teguran keras setelah seorang suporter memasuki area lapangan dalam laga melawan PSMS Medan, meski situasi berhasil dikendalikan dengan cepat.

Hukuman untuk Pemain dan Ofisial

Di level individu, pemain FC Bekasi City, Sunni Hizbullah, dijatuhi larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5 juta karena menyikut pemain lawan dan menerima kartu merah langsung.

Pada sidang 3 Januari 2026, ofisial Rans Nusantara FC, Hifrerylaksana Ugama, diwajibkan mengganti kerugian material akibat perusakan fasilitas bench tim tamu. Sementara pemain Nusantara United FC, Dodi Irawan, mendapat sanksi berat berupa larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp12,5 juta karena protes berlebihan serta mendorong wasit.

Komdis PSSI Tegaskan Disiplin Kompetisi

Rangkaian sanksi ini menjadi penegasan Komite Disiplin PSSI dalam menjaga ketertiban dan sportivitas kompetisi. PSSI berharap hukuman tersebut dapat menjadi efek jera bagi klub, pemain, ofisial, maupun suporter agar pelanggaran serupa tidak kembali terulang di sisa musim 2025/2026.