Cloudflare Akhirnya Patuh, Temui Alexander Sabar
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima audiensi perwakilan Cloudflare secara online untuk membahas pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar, pertemuan online tersebut membahas dua hal utama, yaitu kewajiban pendaftaran PSE sesuai dengan aturan yang berlaku Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan penguatan kerja sama moderasi konten, terutama soal konten yang melanggar aturan di Indonesia.
"Pertemuan ini menunjukkan bahwa dialog tetap kami kedepankan untuk memastikan kepatuhan berjalan baik," katanya di di Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Cloudflare, disebut Alexander Sabar, bersikap kooperatif dan menyampaikan respons yang baik untuk mempelajari kewajiban pendaftaran PSE.
Perusahaan yang beberapa waktu mengalami gangguan sehingga menyebabkan sejumlah besar situs atau website di dunia 'mati suri' tersebut juga bersedia menyiapkan kanal pelaporan khusus bagi Kemkomdigi untuk mendukung moderasi konten.
Cloudflare memiliki keterbatasan untuk tidak melakukan kurasi secara langsung. Kemkomdigi, menurut Alexander Sabar, sambil menghargai kondisi tersebut, menilai penyediaan kanal pelaporan sebagai bentuk dukungan terhadap prioritas pemerintah Indonesia dalam menjaga ruang digital.
Ia juga menegaskan keadaan itu tidak mengubah kewajiban administratif Cloudflare, penyedia layanan keamanan siber dari Amerika Serikat (AS), sebagai PSE lingkup privat.
"Kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan digital dan memastikan seluruh layanan yang beroperasi di Indonesia tunduk pada aturan yang sama," ujarnya.
Alexander Sabar juga memastikan pengawasan dilakukan secara transparan, profesional dan proporsional.
"Kami akan terus memantau ketercapaian kepatuhan Cloudflare dan PSE lingkup privat lainnya, serta menindaklanjuti setiap PSE lingkup privat yang belum memenuhi ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku," tegas dia.
Cloudflare menjadi salah satu dari 25 PSE lingkup privat yang mendapat pemberitahuan resmi tentang kewajiban pendaftaran PSE.