Terkuak! Alasan ASN Belum Pindah ke IKN Ternyata Gara-gara Ini

Menpan RB Rini Widiyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
Menpan RB Rini Widiyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)

 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widiyantini mengungkapkan alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, hal itu dikarenakan adanya perubahan jumlah kementerian dan lembaga. Sehingga, kata dia, pihaknya harus melakukan pemetaan kembali.

"Jumlah kementerian dulu ada 34, sekarang ada 48. Orang-orangnya juga sudah berpindah, fungsi-fungsinya sudah berpindah, dan kami tentunya harus melakukan pemetaan kembali supaya memudahkan OIKN nanti melakukan penempatan untuk orang-orangnya,” kata Rini, dikutip Rabu, 26 November 2025.

Ia mengaku, sejak 2022-2024 Kementerian PANRB telah memiliki daftar nama PNS yang sudah siap dipindahkan ke IKN pada 2024. 

Termasuk dengan memanfaatkan skema shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN.

"Tapi sampai sekarang belum ada, karena waktu itu terakhir 2024 rencananya akan ada pemindahan, ada dulu dengan share office, 2030-2045 sudah kita sesuaikan, timeline nya pun sudah," jelas Rini.

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Sebelumnya, Komisi II DPR RI meminta kepada pemerintah, baik Otorita IKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menegaskan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2028.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pada tahun 2028, IKN direncanakan bakal menjadi ibu kota politik. Menurut dia, kejelasan jumlah ASN itu merupakan penting bagi Otorita IKN untuk mempersiapkan pemindahan.

"Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN Pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" kata Rifqinizamy saat rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kejelasan jumlah itu juga bisa membantu jika ada skenario penempatan rumah susun (rusun) bagi ASN. Jika nantinya yang menempati rusun itu hanya pejabat struktural, maka pegawai yang berstatus fungsional juga harus dijamin tempat tinggalnya.

"Negara kan juga harus memberikan kepastian. Termasuk nanti bagaimana rumahnya, bagaimana intervensi perbankan ada di dalamnya, dan seterusnya," kata dia.

Menurut dia, jajaran Komisi II DPR RI sudah berkunjung ke IKN pada beberapa waktu. Dia menilai bahwa infrastruktur-infrastruktur yang telah terbangun akan mubazir bila tidak difungsionalisasikan.

"Karena itu, berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan," kata dia.

Di sisi lain, dia pun meminta kepada pemerintah untuk memperjelas administrasi wilayah-wilayah yang kini sudah masuk ke IKN. Hal itu, kata dia, diperlukan agar tidak terjadi konflik administratif di kemudian hari.