Tolak Kenaikan UMP Disamaratakan, Apindo: Sesuai Kondisi Daerah Masing-masing
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak bisa disamaratakan.
Dalam konferensi pers di Kantor Apindo, Shinta berpendapat bahwa kondisi perekonomian, inflasi, kebutuhan hidup layak, hingga kemampuan industri daerah, tentunya berbeda-beda.
"Untuk pelaku usaha, yang jelas kita tidak bisa sama ratakan upah minum itu untuk seluruh Indonesia. Jadi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, baik itu kondisi ekonomi, inflasi yang ada, dan kebutuhan hidup layaknya," kata Shinta, Selasa, 25 November 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani
Dia menekankan, formulasi kenaikan UMP tetap dibutuhkan guna menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah.
Karenanya, Apindo pun tidak bisa memberikan persentase kenaikan UMP, karena hal itu membutuhkan formula perhitungan yang berbeda di tiap daerahnya.
"Jadi kita tidak bisa memberikan satu persentase, karena yang kita butuhkan adalah formula. Formula itu sudah menyangkut masalah ekonomi, produktivitas, KHL, dan lain-lain," ujar Shinta.
"Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa ini 7 persen atau 8 persen, tidak bisa ini tergantung daerahnya seperti apa," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menegaskan pentingnya penerapan nilai alfa secara bijaksana di dunia usaha, agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor.
Dia menjelaskan, alfa merupakan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Menurutnya, besaran alfa harus ditetapkan secara proporsional, karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada faktor tenaga kerja melainkan juga pada faktor produksi lainnya.
"Misalnya seperti investasi/modal, teknologi, dan total factor productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, serta peningkatan kapasitas produksi. Sehingga alfa tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah," ujarnya.