3 Narasi yang Membentuk Masa Depan Aset Kripto Global
Aplikasi aset kripto Pintu berpartisipasi sebagai sponsor dalam kegiatan Web3 Week Asia 2025 sekaligus membagikan pandangannya dalam sesi diskusi panel bertemakan 'The Crypto Narratives of 2026: What Retail Investors Should Watch Next'.
Senior Strategy and Business Pintu, Jonathan Hartono, mengungkapkan deretan narasi kunci industri aset kripto.
“Melihat narasinya, sebenarnya kita sudah mendapatkan banyak clue tiga tahun ke belakang ini, di mana beberapa infrastruktur dan regulasi sudah di-unlock, di antaranya, Exchange-Traded Fund (ETF), GENIUS Act atau narasi stablecoin, dan terakhir tokenisasi di Real-World Asset (RWA)," ungkapnya, Selasa, 25 November 2025.
Pertama, produk spot Bitcoin ETF Amerika Serikat (AS) resmi mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada Januari 2024. Arus masuknya pada 7 Oktober 2025 menembus US$5,95 miliar atau hampir Rp100 triliun.
Kedua, mengenai regulasi stablecoin GENIUS Act yang disahkan menjadi Undang-Undang oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli lalu, GENIUS Act didorong oleh pemerintah AS untuk menaikkan dominasi mata uang dollar yang kemungkinan besar akan muncul infrastruktur dan protokol yang meng-unlock use case dari stablecoin dan bisa jadi mengubah industri finansial internasional dalam lima sampai 10 tahun ke depan.
"Entah dari cara saving atau melakukan spending, yang pasti kita harus ikut beradaptasi akan perubahan tersebut karena inovasi, kunci, dan dorongannya sudah ada," jelas dia. Narasi ketiga, Jonathan melihat ada potensi besar juga dari sisi tokenisasi RWA yang di Indonesia baru dibuka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tokenisasi di RWA secara spesifik untuk pasar Indonesia juga menjadi hal yang menarik setelah OJK mulai membuka pembahasan untuk meregulasi. Early adopters sudah mulai bergerak dan melirik tokenisasi ini dan kita berharap ke depan sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya ini bisa ditokenisasi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia," tuturnya.
Dikutip dari Pintu Academy, RWA adalah aset berwujud yang dapat dijadikan token dan berpotensi menjadi jaminan dalam Decentralized Finance (DeFi). Contoh aset berwujud seperti obligasi, real estate, uang, hingga komoditas.
Salah satu contoh penerapan RWA adalah tokenisasi aset yakni, sebuah proses yang membuat hak kepemilikan terhadap suatu aset dapat direpresentasikan sebagai token dan disimpan dalam blockchain.
Tokenisasi sendiri punya manfaat seperti, meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas aset, mempermudah penentuan harga pasar, mengurangi biaya manajemen dan transaksi, dan prosesnya transparan.
Berdasarkan publikasi e-magazine yang diterbitkan oleh OJK berjudul Beyond Infinity Tokenisasi Real World Assets pada Juni 2025, disebutkan bahwa tokenisasi RWA bisa menjadi jembatan inklusivitas investasi di Indonesia mulai dari transisi energi dengan tokenisasi aset riil hingga stablecoin dan RWA yang menjadi pilar keuangan digital inovatif.
Mengutip laporan dari InvestaX, total nilai pasar tokenisasi RWA terus meningkat melampaui US$30 miliar pada kuartal III-2025. Beberapa produk tokenisasi yang mendorong peningkatan ini antara lain, kredit swasta (US$17 miliar), Obligasi AS (US$7,3 miliar), dan komoditas hingga (US$2 miliar).
“Tiga narasi ini mungkin belum terasa penuh dalam satu tahun, tapi dalam lima tahun kita akan melihat gambaran yang jauh lebih jelas. Kuncinya sudah terbuka, kita masih ada di fase early adopters, dan seiring waktu publik akan semakin mampu membaca ke mana arah industri bergerak,” kata Jonathan.