1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, MUI Ajak Masjid Se-Indonesia Qunut Nazilah untuk Palestina
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Selasa, dan diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Namun di balik penetapan awal puasa tersebut, muncul seruan kemanusiaan kuat dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M. Anwar Iskandar. Ia mengajak seluruh masjid di Indonesia memanfaatkan momentum Ramadhan untuk mendoakan keselamatan rakyat Palestina, khususnya di Gaza, melalui qunut nazilah.
“Kami berharap dengan sungguh-sungguh kepada seluruh imam-imam masjid di seluruh Indonesia. Kalau bisa, kita kuatkan untuk berdoa bagi keselamatan umat Islam dan bangsa Palestina. Terutama masyarakat Palestina yang ada di Gaza,” ujarnya dalam Sidang Isbat.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pengurus masjid dan ormas Islam dalam menyerukan doa ini secara luas.
“Dengan apa yang disebut dengan qunut nazilah. Kami berharap kepada seluruh takmir masjid di Indonesia. Mungkin bisa melalui DMI atau melalui Ormas-Ormas. NU, Muhammadiyah, Al-Irsyad, Al-Washliyah, dan lain-lain, Al-Wahda. Untuk menyerukan kepada seluruh imam-imam. Di dalam Ramadhan yang sangat bagus mustajab ini, memohon kepada Allah,” kata Anwar Iskandar.
Seruan tersebut mencerminkan kepedulian umat Islam Indonesia terhadap situasi kemanusiaan di Palestina yang hingga kini masih memprihatinkan, terutama di Jalur Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Momentum Ramadhan, kata dia, bukan hanya soal ibadah personal, tetapi juga solidaritas global umat Islam. Karena itu, doa bersama melalui qunut nazilah diharapkan menjadi bentuk dukungan spiritual bagi rakyat Palestina yang tengah menghadapi penderitaan.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan awal Ramadhan setelah sidang isbat menyimpulkan hilal telah memenuhi kriteria penentuan awal bulan hijriah.
"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers keputusan hasil sidang Isbat.
Berdasarkan pemaparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026 tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Standar tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Hasil perhitungan menunjukkan tinggi hilal di Indonesia berada antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat dengan elongasi 0,94 derajat sampai 1,89 derajat. Secara astronomi, posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam sehingga mustahil dirukyat.
Karena itu, pemerintah menetapkan awal puasa pada 19 Februari 2026 melalui metode kombinasi hisab dan rukyat, di mana hisab menjadi informasi awal dan rukyat sebagai konfirmasi.
Sementara Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Organisasi tersebut menjelaskan penetapan didasarkan pada pendekatan hisab global yang memicu diskusi publik.
“Penetapan awal Ramadan 1447 H yang jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, telah memantik diskusi kritis di tengah masyarakat, khususnya terkait penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan,” tulis Muhammadiyah.
“Muncul pertanyaan mendasar yang mewakili kegelisahan publik: bagaimana mungkin umat Islam di Indonesia memulai puasa di pagi hari, sementara parameter hilal di lokasi rujukan (Alaska) baru akan terpenuhi belasan jam kemudian? Keberatan ini wajar terjadi akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik,” lanjut keterangan.