Ma'ruf Amin juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB
Mantan Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) periode 2025-2030. Ternyata, Ma'ruf Amin juga mengundurkan diri dari Ketua Dewan Syuro PKB.
"Soal Kyai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB," kata Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Ahmad Iman Sukri saat dihubungi VIVA, Selasa, 23 Desember 2025.
Namun, Sukri menjelaskan bahwa KH Ma'ruf Amin akan tetap membantu PKB meski tak lagi berada dalam struktural partai.
Ketua Organizing Committee (OC) Harlah PKB, Ahmad Iman Sukri dalam konferensi pers di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat
"Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB," ujar dia.
Sebagai informasi, Mantan Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025, Kiai Maruf menyebutkan bahwa dirinya sudah berusia lanjut dan sudah lama mengabdi di MUI.
Kiai Maruf Amin pernah menjabat anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Karena lamanya masa mengabdi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk purna tugas.
"Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten," tulis Kiai Ma’ruf.
Ia juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila semasa menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran Kiai Ma’ruf akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
"Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI," kata Masduki.