Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Lengkap dengan Ketentuannya

Hari Guru Nasional 2025 akan diperingati pada 25 November 2025.
Salah satu bentuk kegiatan untuk memperingati Hari Guru Nasional 2025 ialah menyelenggarakan upacara bendera.
Dalam rangka itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025, yang berisi kententuan dan susunan upacara Hari Guru Nasional 2025.
Ketentuan Upacara Hari Guru Nasional 2025
Berdasarkan SE tersebut, instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara Hari Guru Nasional 2025 dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kemendikdasmen di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, serta satuan pendidikan di luar negeri.
Ketentuan upacara Hari Guru Nasional 2025 mencakup waktu, tempat dan pakaian, seperti berikut ini:
1. Waktu Pelaksanaan Upacara Hari Guru Nasional 2025
- Selasa, 25 November 2025 pukul 07.30 waktu setempat.
2. Lokasi Upacara Hari Guru Nasional 2025
- Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
3. Pakaian untuk Upacara Hari Guru Nasional 2025
Para undangan yang menghadiri upacara diharuskan menggunakan pakaian sebagai berikut:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Organisasi profesi : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
Sementara untuk yang berada di barisan menggunakan pakaian sebagai berikut:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Peserta didik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025
Berikut susunan acara upacara Hari Guru Nasional Tahun 2025 berdasarkan SE Mendikdasmen:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);
- Menyanyikan lagu Hymne Guru;
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
- Pembacaan doa;
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.