Teddy Pardiyana Ajukan Permohonan Ahli Waris, Sule: Dia Gak Mau Kerja Aja!

Sule
Sule

 Polemik pengajuan ahli waris oleh Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung menyeret nama Sule dan anak-anaknya ke dalam pusaran pemberitaan. Meski disebut-sebut memicu konflik, komedian kondang itu menilai narasi perseteruan yang berkembang di publik terlalu dibesar-besarkan.

Sule menegaskan bahwa hubungannya dengan Teddy tidak sampai pada tahap bermusuhan. Ia bahkan menyebut, jika benar ada konflik serius, komunikasi personal seharusnya masih bisa dilakukan. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!

"Sebenarnya ini terlalu berlebihan kalau beritanya berseteru, kalau berseteru dia telepon gue lah," ucap Sule di program TV, mengutip tayangan Youtube, Senin 19 Januari 2026. 

Terkait permohonan yang diajukan Teddy, Sule mengaku memahami maksud dari pencatatan ahli waris tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah tidak sesederhana yang terlihat, karena sebagian aset disebut telah diserahkan sejak lama.

"Dia menuntut. Itu cuma catatan ahli waris. Kan, sudah dijelaskan sebagian harta saya sudah saya kasih ke mantan istri saya, almarhumah. Dari almarhumah sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil. Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya ya (buat Lina). Ada bagiannya," ucap Sule.

Meski demikian, Sule mempertanyakan kejelasan alur harta yang pernah diserahkan di masa lalu. Ia menyinggung adanya aset yang belum jelas keberadaannya, meski mengaku tidak ingin memperpanjang polemik tersebut.

"Tapi harus mengingat ketika dulu, uang Iky ke mana? Terus warisannya sebagiannya yang sudah saya kasih ada yang hilang ke mana? Saya tidak mempermasalahkan itu. Intinya gini, dia nggak mau kerja aja, udah," lanjutnya.

Alih-alih membawa persoalan ke ranah konflik terbuka, Sule berharap masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan. Ia menyebut Rizky Febian, putra sulungnya, memiliki niat untuk bertemu langsung dengan Teddy guna membahas persoalan tersebut secara baik-baik.

"Maksudnya gini kalau kita bicara warisan itu terlalu... buat apa? Kita sudah mengikhlaskan semuanya. Artinya anak dari ibunya udah dapat ada dari anak-anak. Kita ini lagi menelusuri dulu harta ini ke mana, harta yang hilang ke mana. Harus jelas dulu. Jangan tiba-tiba manggil dari pengadilan. Saya harus masuk ke sidang, apa urusannya sama saya?” beber Sule.

Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Bandung, Teddy Pardiyana tercatat mengajukan permohonan pencatatan ahli waris pada 1 Desember 2025. Dalam permohonan tersebut, Sule dan ketiga anaknya tercantum sebagai pihak termohon.

Selain nama Sule, permohonan tersebut juga mencantumkan Rizky Febian Andriansyah, Putri Delina Adriani, Rizwan Fadillah Adriansyah, serta almarhum Utisha, ibu kandung Lina Jubaedah. Hingga kini, proses hukum tersebut masih berjalan sesuai mekanisme pengadilan.