Wakapolri Ungkap 67 Persen dari 4.340 Kapolsek Dianggap Under Performance, Apa Penyebabnya?
Wakil Kepala Polri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kinerja pejabat kepolisian di tingkat wilayah.
Berdasarkan asesmen internal Polri, sebagian besar kapolsek dinilai tidak memenuhi standar kinerja atau under performance.
“Dari 4.340 kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” ujar Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Kondisi serupa juga terjadi pada level kapolres. Dari 440 kapolres yang telah melalui asesmen, sebanyak 36 kapolres dinyatakan under performance.
“Ini catatan dari kami. Kami harus melakukan perbaikan,” sambungnya.
Dedi menambahkan bahwa hasil asesmen tersebut menjadi dasar penting bagi Polri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui perbaikan sistem meritokrasi, pendidikan, serta pola promosi jabatan.
Apa Penyebab Rendahnya Kinerja Direskrimum di Polda?
Selain kapolsek dan kapolres, Komjen Dedi juga menyampaikan adanya persoalan kinerja pada level direktur reserse kriminal umum (direskrimum). Dari 47 pejabat direskrimum yang dievaluasi, 15 di antaranya dinyatakan under performance.
“Perubahan-perubahan ini harus segera kami lakukan. Kami sudah melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi meritokrasi, pendidikan, dan sebagainya,” jelasnya.
Evaluasi tersebut dilakukan setelah Polri bekerja sama dengan Litbang Kompas untuk mengkaji kinerja tiga fungsi utama kepolisian, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum (gakkum), dan pelayanan publik.
Bagaimana Hasil Riset Terkait Kinerja Fungsi Utama Polri?
Dalam kajian tersebut, Dedi menyebut fungsi harkamtibmas mendapat penilaian positif dari masyarakat.
Namun dua fungsi lainnya, yaitu gakkum dan pelayanan publik, dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Ini di bulan Februari, Maret, April kami sudah menemukan hal tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan riset tersebut, 62 persen permasalahan Polri berada di tingkat wilayah. Sementara itu, 30 persen permasalahan berada di tingkat Mabes Polri.
“Kami breakdown lagi, kami melihat bahwa kenapa sih masalah di polisi banyak sekali, baik dari Litbang Kompas maupun dari dumas. Maka kami melihat 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah dan 30 persen di tingkat Mabes Polri,” pungkasnya.
Mengapa Reformasi Kultural Menjadi PR Besar bagi Polri?
Komjen Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak cukup hanya menyentuh aspek struktural dan instrumental.
Menurutnya, reformasi budaya atau kultural merupakan pekerjaan rumah terbesar yang kini harus diselesaikan.
“Reformasi yang awalnya struktural dan instrumental, yang masih menjadi PR kami, yang kami rasakan hari ini dari semua saran, masukan, kritikan, dan harapan masyarakat adalah reformasi di bidang kultural,” ujarnya.
Ia menyebut rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September 2025 menjadi titik balik penting bagi Polri. Namun, evaluasi internal sebenarnya telah berjalan sebelum peristiwa tersebut.
“Namun demikian, sebelum peristiwa Agustus kelabu dan black September, kami sebenarnya sudah melakukan evaluasi sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” kata Dedi.
Apa Fokus Pembenahan Polri ke Depannya?
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang tidak boleh berhenti.
“Reformasi Polri ini berjalan secara terus menerus hingga hari ini. Sesuai arahan dan perintah Kapolri, kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri,” kata Dedi.
Saat ini, Polri memusatkan transformasi pada empat bidang utama, yakni organisasi, operasional, pengawasan, dan pelayanan publik.
Keempat aspek tersebut menjadi fondasi pembenahan jangka panjang yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dedi menjelaskan bahwa terdapat setidaknya 11 isu penting yang mempengaruhi citra Polri, termasuk di antaranya kekerasan aparat, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta penggunaan kekuatan secara berlebihan.
Evaluasi terhadap pengaduan masyarakat sejak Januari hingga semester I 2025 juga memperkuat temuan tersebut.
“Permasalahan yang paling fundamental yang harus diselesaikan oleh polisi adalah terkait penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa kualitas pejabat kepolisian di tingkat wilayah menjadi faktor signifikan yang mempengaruhi kinerja institusi secara keseluruhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Wakapolri Akui Banyak Kapolsek, Kapolres dan Direskrimum Under Performance".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.