Menkum Supratman Ungkap Capaian Kerja Setahun: 99 Persen Permohonan AHU Tuntas

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkap sederet capaian satu tahun Kementerian Hukum (Kemenkum). Dia mengaku cukup puas dengan capaian kinerja satu tahun terakhir. 

Selama satu tahun, Supratman menyebut pihaknya berhasil menuntaskan permohonan Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan tingkat 99 persen.

“Secara internal, di AHU (Administrasi Hukum Umum) contohnya, ada 17 juta sekian permohonan dan semua bisa kami selesaikan kurang lebih sekitar 99 persen. Jadi itu capaian yang luar biasa,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.

Supratman juga mengapresiasi kinerja beberapa direktorat jenderal (dirjen) Kemenkum, salah satunya di bidang kekayaan intelektual. 

Sementara di bidang hukum, Supratman menjelaskan pihaknya telah membentuk 41 ribu pos bantuan hukum. Menurutnya, angka itu telah melebihi dari target yang ditentukan. 

“Alhamdulillah dengan kerja sama dengan pemerintah daerah provinsi, sudah terbentuk pos bantuan hukum sebanyak 41 ribu. Nah, padahal Kementerian Hukum hanya menargetkan 7 ribu,” ucap dia. 

Tak hanya itu, Kemenkum, kata dia juga masih punya PR dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih. 

“Terutama yang menjadi program prioritas Bapak Presiden seperti makan bergizi gratis, kemudian Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan juga ketahanan pangan,” tutur Supratman. 

“Sementara kami siapkan supaya sesegera mungkin bisa diselesaikan sehingga peraturannya tidak tumpang tindih antar kementerian satu dengan kementerian yang lain,” pungkasnya.