Hati-hati! 5 Bahaya Kesehatan Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni yang Sering Terabaikan

Ilustrasi Rumah Kumuh
Ilustrasi Rumah Kumuh

 Di Indonesia, masih keluarga yang tinggal di hunian yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Meski tampak sederhana, tempat tinggal tersebut dapat berpengaruh besar terhadap kualitas hidup dan kesehatan anggota keluarga.

Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah oleh SMF Research Intitute (SRI) terdapat 27 persen atau sekitar 1 dari 4 rumah tangga di Kota Surakarta yang tinggal di RTLH di tahun 2024. Fenomena ini bukan hanya persoalan fisik bangunan, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan keluarga terhadap penyakit, tekanan psikologis, dan risiko bencana. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018 mendefinisikan RTLH merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Rumah tidak layak huni bukan hanya membahayakan para penghuni secara fisik lantaran potensi runtuh akibat struktur bangunan yang rampuh, tetapi juga membahaya kesehatan.

“Rumah sebagai kebutuhan primer memiliki multiplier effect terhadap kualitas hidup penghuninya," Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Bonai Subiakto, saat ditemui di Solo pada Jumat, 14 November 2025.

Kawasan Kumuh ini Akan Ditata Pemerintah

Sebagai bentuk keberlanjutan serta komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk menekan backlog kelayakan dan kepemilikan rumah dan penghapusan kemiskinan ekstrem,  SMF membangun 37 rumah layak huni senilai Rp 2,96 miliar di Kawasan Permukiman Kumuh Sangkrah, Surakarta. 

Program tersebut bertujuan untuk membangun dan merenovasi rumah tidak layak huni di daerah kumuh guna meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah.

"Dengan rumah layak huni ini berhatap dapat membuka jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan," imbuh Bonai.

Ciri-Ciri Rumah Tidak Layak Huni

Dikutip VIVA dari berbagai sumber, rumah dikategorikan sebagai tidak layak huni apabila tidak memenuhi persyaratan minimum dari segi keselamatan, kesehatan, maupun kenyamanan. Beberapa ciri umum RTLH antara lain:

1. Struktur Bangunan Tidak Aman

Rangka kayu lapuk, atap bocor, dinding retak, hingga pondasi tidak kokoh menjadi tanda utama bangunan berisiko roboh. Kondisi ini biasanya diperburuk oleh penggunaan material berkualitas rendah.

2. Ventilasi dan Pencahayaan Buruk

Udara di dalam rumah terasa pengap, lembap, dan minim cahaya matahari. Ruang yang gelap dan tertutup meningkatkan pertumbuhan jamur dan menurunkan kualitas udara.

3. Sanitasi Tidak Memadai

Tidak adanya fasilitas toilet yang layak, saluran pembuangan air yang buruk, atau akses air bersih terbatas termasuk indikator kuat RTLH.

4. Lantai dan Dinding Rentan

Penggunaan lantai tanah, dinding dari anyaman bambu, daun, atau seng tipis membuat hunian cepat rusak serta tidak melindungi penghuni dari perubahan cuaca.

5. Lokasi Berisiko Tinggi

Rumah yang berada di kawasan rawan banjir, longsor, atau lingkungan kumuh dengan potensi penyakit tinggi juga digolongkan tidak layak huni meski bangunannya terlihat utuh.

Risiko Bahaya Kesehatan Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Berikut beberapa bahaya kesehatan yang mengintai anggota keluarga imbas tinggal di rumah tidak layak huni.

1. Penyakit Menular 

Ilustrasi sakit campak

Ilustrasi sakit campak

Sanitasi buruk, kelembapan tinggi, dan ventilasi minim menciptakan lingkungan ideal bagi bakteri, virus, dan jamur. Kondisi ini memicu penyakit seperti diare, infeksi kulit, hingga infeksi saluran napas yang rentan menyerang anak dan lansia.

2. Masalah Pernapasan Kronis

Kualitas udara yang rendah akibat asap dapur, jamur, debu, dan sirkulasi yang buruk dapat memicu atau memperparah asma, bronkitis, dan alergi. Rumah yang pengap dan tertutup membuat penghuni lebih sering mengalami sesak atau batuk berulang.

3. Cedera Fisik

Atap bocor, lantai rapuh, instalasi listrik tidak standar, hingga dinding retak dapat menyebabkan kecelakaan serius. Risiko ini meningkat saat musim hujan, angin kencang, atau gempa kecil yang membuat bangunan tidak stabil.

4. Penyakit Zoonosis

Rumah dengan banyak celah dan kebersihan rendah menjadi sarang tikus, kecoak, dan nyamuk. Ini meningkatkan potensi penyakit seperti leptospirosis, Demam Berdarah Dengue (DBD), malaria, dan tifus.

5. Dampak Psikologis

Lingkungan hunian yang kumuh, sempit, dan tidak aman menimbulkan tekanan mental bagi keluarga. Anak-anak kerap sulit berkonsentrasi belajar karena kurang cahaya atau bising, sementara orang tua mengalami stres akibat kondisi rumah yang terus bermasalah dan memerlukan perbaikan.