Dedi Mulyadi Diadang Warga di Pangandaran, Adukan Tabungan Siswa Miliaran Rupiah yang Mandek 4 Angkatan

Masalah klasik mengenai mandeknya uang tabungan siswa di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali mencuat. Meski telah bergulir sejak tahun 2023, ribuan siswa dari empat angkatan hingga kini belum mendapatkan hak atas uang yang mereka kumpulkan selama bertahun-tahun.
Persoalan ini memanas saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Parigi, Pangandaran, pada Senin (16/2/2026).
Seorang warga nekat mengadang rombongan Gubernur demi mengadukan nasib tabungan anaknya yang tak kunjung cair.
Dana Fantastis Rp 2,5 Miliar di Satu Kecamatan
Berdasarkan aduan warga tersebut, terungkap fakta bahwa di wilayah Kecamatan Parigi saja, total nilai tabungan siswa yang belum dibayarkan mencapai angka miliaran rupiah. Kondisi ini dilaporkan menimpa hampir separuh dari total sekolah dasar di kecamatan tersebut.
"Di SD sudah empat angkatan tabungan siswa tidak dibayar, totalnya sebanyak Rp 2,5 miliar. Hampir 50 persen SD di Parigi (mengalami hal serupa)," ujar pria tersebut saat mengadu di hadapan Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi merespons tegas laporan tersebut dan berjanji akan menerjunkan tim Inspektorat Jawa Barat untuk melakukan audit mendalam terkait aliran dana tabungan siswa tersebut.
"Ya sudah, nanti saya periksa lewat inspektorat. Kita periksa dulu. Kan intinya orang tua ingin uangnya kembali," tegas Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa peran pemerintah adalah menjadi penengah dalam konflik sosial yang merugikan rakyat kecil.
"Sudah kita tengahi, mudah-mudahan ada jalan lewat pintu dan jendela, alias jalan keluar," pungkasnya.
Akar Masalah, Pinjaman Guru dan Koperasi Kolaps
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, kemacetan dana ini dipicu oleh skema penitipan uang tabungan sekolah ke koperasi untuk dijadikan modal. Namun, dana tersebut justru dipinjamkan kembali kepada oknum guru-guru.
Masalah menjadi rumit ketika koperasi dinyatakan bangkrut atau collapse, sementara para guru yang meminjam uang enggan transparan mengenai catatan utang mereka.
Berikut adalah rincian data kemacetan tabungan siswa di Pangandaran berdasarkan data terakhir Inspektorat:
Total Tabungan Mandek: Rp 7,47 Miliar.
- Kecamatan Cijulang (Koperasi): Rp 2.309.198.800.
- Kecamatan Cijulang (Pinjaman Guru): Rp 1.372.966.300.
- Kecamatan Parigi (HPK): Rp 2.487.504.300.
- Kecamatan Parigi (HPR): Rp 1.416.922.959.
- Kecamatan Parigi (Pinjaman Guru): Rp 77.662.500.
Kisah Pilu Orang Tua Murid
Ketidakpastian ini memukul batin para orang tua murid. Ervin (38) merupaka seorang ayah yang anaknya bernama Alma baru lulus sekolah di SD Negeri 1 Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Alma merupakan satu di antara 24 murid dari SD Negeri 1 Cijulang yang uang tabungannya belum bisa dicairkan. Alma dan temannya seperti biasa menyimpan atau menabung uang sisa jajannya di sekolah sejak kelas 1 hingga 4.
Namun karena kisruh masalah tabungan murid SD di Kabupaten Pangandaran yang mandek, proses belajar menabung di SD itu dihentikan.
"Ketika anak sudah kelas 4, itu tabungan langsung disetop. Kelas 4 akhir itu, sudah ramai di berita terkait masalah tabungan. Itu enggak tahu karena penggelapan atau apalah yang intinya tersendat," ujar Ervin kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (16/6/2024) siang.
Ketika anaknya naik ke kelas 5, Ervin sempat bertanya ke wali kelas terkait apakah uang tabungannya bisa diambil atau tidak.
"Ya minimal Rp 1 juta. Tapi, katanya enggak bisa karena aturannya tidak bisa diambil kalau anak belum sampai kelas 6," ucapnya.
Kalau uang tabungan anaknya mau diambil, katanya disuruh untuk langsung menghubungi kepala sekolahnya.
"Mulai dari situ saya mencoba menghubungi kepala sekolah untuk menanyakan tabungan anak. Tapi katanya enggak bisa, harus sudah kelas 6," kata Ervin.
Kini, Alma sudah dinyatakan lulus. Nyatanya, uang tabungan itu tak juga bisa dicairkan.
"Anak saya sudah lulus SD dan mau daftar ke SMP, otomatis kan uang tabungan itu mau digunakan untuk melanjutkan anak sekolah ke SMP," ujarnya.
Ervin pun mencoba menagih kembali uang tabungan anaknya ke pihak guru di sekolah bersangkutan.
"Saya sudah bertanya dan sebelumnya kan janjinya kalau sudah kelas 6. Tapi, kemarin- kemarin mendengar dari total uang tabungan Rp 50 juta lebih, baru ada sekitar Rp 6 juta. Sedangkan uang tabungan anak saya sekitar Rp 5 juta lebih, ini mau gimana?" ucap dia, kala itu.
Kendala Penagihan: Guru Pensiun dan Aset Sulit Dijual
Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengakui bahwa pihaknya kesulitan menagih utang kepada oknum guru, terutama yang sudah pensiun dan berada dalam kondisi ekonomi sulit.
"Ada pensiunan guru yang punya utang, tapi pas datang memakai baju tidak layak dan sandal jepit. Kerjanya sekarang hanya membuat sapu lidi," ungkap Darso.
Meski demikian, Darso menegaskan bahwa utang tetap harus dibayar. Disdikpora kini menuntut para kepala sekolah untuk lebih proaktif menyelesaikan masalah ini secara mandiri tanpa hanya bergantung pada koperasi yang asetnya sulit terjual.
"Uang tabungan itu merupakan uang titipan orang tua peserta didik. Kalau mau pinjam silakan di luar, mau ke Bank atau ke koperasi," tegas Darso mengingatkan bahwa meminjam uang tabungan siswa adalah tindakan yang melanggar aturan.
Hingga saat ini, Tim Khusus (Timsus) yang melibatkan Inspektorat masih terus melakukan upaya penagihan secara door to door kepada para guru yang berutang demi mengembalikan hak para siswa di Pangandaran.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Diwaduli Ortu, Kasus Guru Pakai Uang Tabungan Murid di Pangandaran Belum Juga Rampung
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang